LAMPUNG SELATAN-Beredar kabar yang di duga pelaku pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang di tangkap langsung oleh pihak polisi di tanjung bintang dibebaskan Polres Lampung Selatan hal tersebut disampaikan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya ,Jumat (08/09/2023).
Dia mengatakan,” Para keempat pelaku pengecor solar dan termasuk salah satu Karyawan SPBU Tanjung Bintang yang berinisial ED, PH, RA dan SY telah dibebaskan oleh pihak Polres Lampung Selatan.

“Info nya mereka bebas gung.” Sebelumnya diberitakan oleh Lampung Today.com Polisi mengamankan tiga pelaku pengecor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan tiga unit mobil yang diduga telah di modifikasi untuk mengecor solar di SPBU.
Peristiwa tersebut diungkap polisi pada kamis 07 september 2023 di jalan IR Sutami Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra saat dikonfirmasi via whatsapp terkait pelaku pengecoran solar yang dibebaskan dirinya menjawab kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan bang”.(red)







