Antisipasi Kerja Asal-Asalan, Bidang SDA Lampura Terus Supervisi Pengawasan

banner 468x60

Lampung Utara : Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas SDABMBK Kabupaten Lampung Utara memastikan pelaksanaan supervisi pengawasan kepada rekanan/kontraktor dalam kegiatan fisik untuk menghindari pekerjaan yang asal-asalan.

Kepala Bidang SDA Dinas SDABMBK Lampung Utara, Yunada mewakili Plt. Kepala Dinas SDABMBK, Sukatno, mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan supervisi dan pengawasan teknis terhadap kegiatan fisik seperti rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan tebing sungai.

Bacaan Lainnya

” Walaupun pekerjaan di bidang SDA PL (penunjukan langsung), supervisi pengawasan terus dilakukan. Seperti yang viral-viral kemarin, kita juga di awasi Inspektorat,” ucapnya, Senin (21/9/2026).

Dijelaskan Yunada, tujuan pengawasan fisik memastikan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis dalam kontrak, menjaga kualitas mutu material dan ketepatan waktu pelaksanaan oleh rekanan atau kontraktor.

” Mengantisipasi kendala teknis di lapangan secara cepat dan tepat,” Ujarnya.

Menurutnya, dalam tahap pembangunan terdapat bagian yang berupa supervisi/pengawasan kegiatan irigasi yang merupakan bagian yang penting untuk menjaga ketepatan dalam pengendalian baik mutu, volume maupun waktu. Dengan adanya supervisi/pengawasan diharapkan kegiatan fisik di Bidang SDA dalam proses pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan sesuai yang direncanakan dengan mengikuti spesifikasi teknis dan tata cara pembangunan.

” Disamping itu juga pelaksanaan pembangunan fisik dapat selalu terkontrol untuk menghindari terjadinya kegagalan dan penyimpangan yang fatal,” kata Yunada.

Diketahui Bidang SDA di Dinas SDABMBK Kabupaten Lampung Utara memiliki 17 kegiatan rehabilitasi irigiasi, diantaranya :

– Rehabilitasi di way sabuk sindang agung, Lampung Utara, APBD Tahun Anggaran 2026, Rp. 200.000.000,00

– Rehabilitasi di way sabuk III Lampung Utara, APBD Tahun Anggaran 2026, Rp. 200.000.000,00

– Rehabilitasi di way bunut Lampung Utara, APBD Tahun Anggaran 2026, Rp. 200.000.000,00

5 Kegiatan Peningkatan Tebing, diantaranya :

– Peningkatan tebing way umban, Lampung Utara, APBD Tahun Anggaran 2026
Rp. 350.000.000,00

– Peningkatan tebing Way Abung, Lampung Utara, APBDP Tahun Anggaran 2026 Rp. 380.000.000,00

” Lampung Utara juga mendapat guyuran dana hingga puluhan miliar untuk perbaikan irigasi dari kementerian, total dari APBN mencapai Rp 31.019.620.000,00 dan APBNP senilai Rp 5.542.166.000,00. Kita hanya penerima manfaat saja, secara teknis dan keseluruhan semuanya dari kementerian,” tukas Yunada.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses