Farid Rumdhana : Jangan Salah Gunakan Uang Negara, Itu Uang Rakyat

banner 468x60

Lampung Utara : Tegas, humoris dan sederhana itulah kesan yang didapat dari sosok Farid Rumdhana yang notabene Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara ketika memberikan pidatonya pada sosialisasi program tanah Wakaf dan Garda Desa (Jaga Desa) di Taman Wisata Green Bamboo Desa Sri Bandung, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.

Tegas, tidak pandang bulu dalam penegakan hukum terutama kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

Dihadapan Kepala Desa yang hadir pada Sosialisasi tersebut, Farid Rumdhana mengingatkan agar penggunaan Dana Desa tidak disalah gunakan dalam pelaksanaannya.

” (Uang Negara) Tidak boleh disalah gunakan, kalo disalah gunakan nanti ketemunya dengan saya di meja pemeriksaan. Makanya saya selalu keras kalau urusan uang negara, itu uang rakyat,” Ucapnya dengan tegas.

” Kalau sudah pemeriksaan satu aib pak, untuk keluarga, masa depan karir bapak/ibu,” Pesan Farid.

Farid Rumdhana mengatakan, pihaknya harus mendampingi Kepala Desa dalam pelaksanaan Dana Desa. Bukan berarti, Kejaksaan ikut cawa-cawe dalam kegiatan itu. Pihaknya selalu membuka diri dalam berkomunikasi , berkonsultasi tentang hukum.

” Kita akan mendampingi, membimbing dan membina. Semua permasalahan bisa dibicarakan, tapi bukan berarti di 86 (delapan enamkan) bahasa umumnya, nggak ada itu (86),” Katanya.

Sesekali dalam kegiatan itu, Farid melontarkan joke-joke (candaan) yang membuat gelak tawa para Pejabat Tinggi pemerintah Lampung Utara dan Kepala Desa.

” Kita ketemu ngopi saja dibale-bale (Balai, bangunan tempat berkumpulnya orang). Bersyukur masih bisa ada yang diajak ngobrol. Tapi tidak boleh berduaan saja, karena, pasti ditemani pihak ketiga alias setan terkutuk,” Ujarnya disambut riuh tawa para hadirin.

Farid Rumdhana bukanlah orang sembarangan. Ia adalah orang nomor satu di korps adhyaksa Lampung Utara.
Namun, kesederhanaan beliau yang merupakan pejabat penting patut diacungi jempol dan dapat menjadi contoh bagi para pejabat di Pemerintah Lampung Utara.

Kegiatan Sosialisasi di Taman Wisata Green Bamboo tidak ada kesan mewahnya, padahal kalau beliau mau, bisa saja kegiatan tersebut digelar di gedung yang ber-AC, atau di fasilitasi pihak pemerintah atau stakeholder lainnya.

,
” Saya lebih baik duduk-duduk (lesehan) seperti ini, gak usah sewa gedung. Duit negara kemana klo begitu, nanti dipakai macam-macam. Bagus disini, kita pengenalan juga sama Sri Bandung (Wisata Green Bamboo), paling tidak ini potensi wisata dan kita kembangkan,” Jawabnya ketika disinggung awak media, yang mendasari kegiatan sosialisasi Tanah Wakaf dan Garda Desa (Jqga Desa) di tempat terbuka, jauh dari kemewahan.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses