LKBH MY Vakum, Lekok Bantah Ada Korupsi Di Korpri Lampura

banner 468x60

Lampung Utara : Ketua Korpri Lampung Utara, Lekok angkat bicara terkait adanya dugaan korupsi di tubuh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Lampung Utara Periode 2021-2025.

Lekok yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara secara tegas membantah adanya korupsi dalam pengelolaan keuangan Iuran Korpri periode 2021-2025. Bahkan, Ia mempersilahkan pihak-pihak yang bisa membuktikan dugaan korupsi tersebut.

Bacaan Lainnya

” Silahkan kalau ada yang menduga dan bisa membuktikannya (korupsi iuran Korpri). Yang jelas, tidak serupiahpun uang korpri Itu keluar untuk kepentingan pribadi,” Katanya kepada lampungtoday.com, Selasa (12/8/2025)

Lekok menjelaskan, iuran korpri yang terkumpul dari ASN Golongan I Rp. 1.000, Golongan II Rp. 2.000, Golongan III 5.000 dan Golongan IV Rp. 10.000, setiap bulannya mencapai kisaran Rp. 30 juta hingga Rp. 40 juta. Dana tersebut digunakan untuk keperluan rutin seperti membayar penjaga malam, petugas kebersihan gedung Kopri, listrik, uang duka dan Bhakti Sosial.

” Setiap tahunnya terhitung 400 jutaan. Puncaknya HUT korpri, yang diisi kegiatan-kegiatan akbar, upacara, fun run, lomba jalan sehat, bantuan sosial untuk ASN Golongan I dan seluruh tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup, kurang lebih 500 orang. Dari Korpri, oleh Korpri dan untuk Korpri,” Terangnya.

Ironinya, saat disinggung soal LKBH Korpri? Lekok menyatakan bahwa LKBH Korpri yang telah dibentuk, diberi nama Medika Yustisia (MY) dan saat ini dalam keadaan vakum alias tak beraktivitas.

” Setiap aktivitas LKBH itukan butuh biaya. Biaya kita belum mencukupi untuk mengcover kegiatan-kegiatan LKBH itu,” Ucapnya.

Diketahui, Kepengurusan LKBH Medika Yustisia (MY) Korpri Lampung Utara periode 2022-2027 dilantik oleh Bupati Lampung Utara, Budi Utomo pada 10 Oktober 2022. Dengan harapan, hadirnya LKBH Medika Yustisia (MY) dapat memberikan bantuan kepada para ASN yang menghadapi persoalan hukum baik itu kasus Korupsi dan lainnya

Dugaan korupsi di tubuh Korpri Lampung Utara semakin menguat, setelah adanya perbedaan data anggota korpri yang disampaikan Bendahara Korpri Lampung Utara, Dian Meiliani Sihite dan data dari BKPSDM Lampung Utara.

Menurut Dian Meilani Sihite, hampir rata-rata sejak tahun 2021 dengan jumlah anggota sekitar 6.000 sampai 7.000 anggota.

” Iuran yang terkumpul sekitar 300 jutaan. (2022) hampir sama,beda-beda dikit (2021), dan (2023) juga iuran korpri mencapai tiga ratus jutaan dan tahun 2025 ini mencapai 400 juta,” Kata dia.

Sementara berdasarkan data dari Badan Kepegawaiaan Pengembangan dan Sumber daya manusia

TABEL DATA ANGGOTA KORPRI LAMPUNG UTARA

PER JULI 2025

GOLONGAN I 17, GOLONGAN II 1063,
GOLONGAN III 4872, GOLONGAN IV 1401 = TOTAL ASN 7.353.

PER DESEMBER 2024

GOLONGAN I 17, GOLONGAN II 1063, GOLONGAN III 5509, GOLONGAN IV 1517 = TOTAL ASN 8.106.

PER DESEMBER 2023

GOLONGAN I 17, GOLONGAN II 1063,
GOLONGAN III 5448, GOLONGAN IV 1522 = TOTAL ASN 8.050.

PER DESEMBER 2022

GOLONGAN I 21, GOLONGAN II 1072, GOLONGAN III 4298, GOLONGAN IV 2052 = TOTAL ASN 7.443.

PER DESEMBER 2021

GOLONGAN I 26, GOLONGAN II 1.182, GOLONGAN III 4.447, GOLONGAN IV 2.195 = TOTAL ASN 7.850.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses