Akademisi UNTIRTA : Kontroversi Rp60 Miliar: Wali Kota Bandar Lampung Prioritaskan Kantor Kejati, Bukan Rakyat?

banner 468x60

Bandar Lampung : Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang mengalokasikan dana hingga Rp60 miliar untuk membantu pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuai kritik dari kalangan akademisi.

Akademisi hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Dr. Dwi Putri Melanti, S.H., M.H., menilai keputusan tersebut tidak menunjukkan skala prioritas yang tepat dalam penyusunan anggaran khususnya bidang pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih memfokuskan anggaran pada pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hak dasar masyarakat ketimbang pembangunan fisik yang tidak langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Dalam pembuatan anggaran tentu ada skala prioritas. Kalau masalahnya kemiskinan atau rakyat yang menderita, mestinya kemakmuran rakyat itu diprioritaskan dulu daripada pembangunan. Itu secara etika lebih tepat,” kata dia. Rabu (01/10)

Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dapat menimbulkan keresahan sosial. Ketika kebutuhan masyarakat diabaikan, potensi munculnya aksi unjuk rasa besar-besaran sangat mungkin terjadi.

“Kalau rakyat merasa haknya tidak terpenuhi, kemungkinan mereka akan menyuarakan aspirasi lewat aksi. DPRD sebagai wakil rakyat semestinya menerima aspirasi itu, kemudian menyampaikannya sekaligus melakukan fungsi pengawasan. Jangan sampai aspirasi rakyat diabaikan, karena kegelisahan yang dibiarkan bisa memicu gejolak,” jelasnya

Dosen hukum ini juga menyinggung peran pemerintah sebagai penyelenggara negara yang seharusnya hadir memberikan solusi, bukan justru menciptakan jarak dengan rakyatnya.

“Rakyat sudah memberikan kuasa kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan. Tapi ketika pemerintah seolah-olah tidak memperhatikan aspirasi rakyat, wajar bila rakyat merasa tersolimi. Seharusnya aspirasi itu ditampung dan dicarikan solusi, bukan dibiarkan,” tandasnya.Arek

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses