Fantastis! Kejari Tubaba Selamatkan Keuangan Daerah Rp8,6 Miliar Tanpa Jalur Pengadilan

banner 468x60

Tulang Bawang Barat, Senin 08 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil Pulihkan Keuangan Negara / Daerah dengan total senilai Rp. 8.627.527.226,- (Delapan Miliar Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam Rupiah) melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi yang merupakan salah satu dari tugas pokok dan fungsi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pemkab Tulang Bawang Barat, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H., Bupati Tulang Bawang Barat Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., Sekda dan para Kepala OPD Kabupaten Tulang Bawang Barat, para Jaksa Kejari Tulang Bawang Barat, serta tamu undangan lainnya.

Pemulihan Keuangan Negara / Daerah tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H. memimpin upaya Pemulihan Keuangan Negara / Daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Rengga Puspa Negara, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai dasar bagi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam hal melakukan Pemulihan Keuangan tersebut.

Rengga Puspa Negara, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan serangkaian upaya non litigasi, dengan melakukan tindakan yaitu koordinasi, mediasi / negosiasi, hingga pemanggilan pihak – pihak terkait. Hasilnya, keuangan daerah berhasil dipulihkan.

Dalam keterangannya, Kajari Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa melalui instrumen Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Institusi Kejaksaan berkedudukan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan daerah khususnya Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kami meyakini bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, khususnya melalui Bidang Datun, tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Secara langsung maupun tidak langsung, Langkah – langkah hukum yang dilakukan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara merupakan kontribusi nyata Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam membantu membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat agar semakin maju, tertib, dan sejahtera”, ujar Kajari Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata optimalisasi peran strategis Kejaksaan RI khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam meningkatkan kepatuhan hukum daerah, mengoptimalkan penerimaan daerah dan memastikan kepatuhan hukum terhadap regulasi keuangan daerah, sehingga terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses