Kartu JKN Warga yang Sudah Tercatat Meninggal Diduga Dipakai Berobat di RSUDAM, BPJS Turun Tangan

Screenshot
banner 468x60

Bandar Lampung : BPJS Kesehatan mengusut dugaan penyalahgunaan kepesertaan JKN atas nama Wiwik Kusumawati. Peserta tersebut tercatat meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) pada 9 Oktober 2024, namun status kepesertaannya kemudian diketahui digunakan kembali.

Kasus terungkap ketika Wiwik mendatangi kantor BPJS pada 9 Januari 2025 untuk mengurus kepesertaannya. Ia justru mendapati status JKN-nya nonaktif dengan keterangan telah meninggal dunia.

Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Sri Wahyuni, mengatakan data kepesertaan Wiwik tercatat digunakan untuk pelayanan di RSUDAM pada 7 hingga 9 Oktober 2024.

BPJS kini menelusuri siapa yang sebenarnya menggunakan kepesertaan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan penyalahgunaan atau peminjaman kartu JKN.

“Kasus ini belum selesai. Kami sedang menelusuri siapa sebenarnya yang menggunakan kartu tersebut,” kata Sri, Kamis (20/8/2026).

Direktur RSUDAM dr Imam Ghozali mengatakan pihak rumah sakit telah melakukan verifikasi NIK, KK dan status kepesertaan saat pasien datang. Seluruh data dinyatakan valid sehingga pasien yang dalam kondisi gawat darurat tetap mendapat pelayanan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo menegaskan persoalan tersebut berada pada aspek kepesertaan, bukan pelayanan rumah sakit. Ia meminta BPJS segera memastikan siapa pengguna sebenarnya.

“Siapa sebenarnya yang memakai? Lalu siapa yang wafat? Ini harus ada identifikasi dari BPJS,” tegas Deni.

BPJS menegaskan peminjaman atau penyalahgunaan kartu JKN tidak dibenarkan. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.(*)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses