BANDAR LAMPUNG—(LT)–— Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia terus dilakukan melalui penguatan kompetensi guru, salah satunya melalui kegiatan pendampingan literasi interpretatif berbasis pemanfaatan makna simbolis dalam naskah drama.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk membantu guru SMA mengembangkan strategi pembelajaran sastra yang lebih kritis, kontekstual, dan bermakna.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan guru dalam memahami konsep literasi interpretatif serta mengembangkan keterampilan dalam mengidentifikasi dan menganalisis makna simbolis yang terdapat dalam naskah drama. Selama ini, pembelajaran drama di sekolah masih banyak berfokus pada pemahaman unsur intrinsik seperti tokoh, alur, latar, dan tema, sementara kemampuan peserta didik dalam menafsirkan simbol serta makna tersirat dalam teks masih perlu diperkuat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menggunakan pendekatan Participatory Action Learning yang dipadukan dengan metode participatory mentoring. Pendekatan ini melibatkan guru secara aktif melalui berbagai tahapan, mulai dari identifikasi kebutuhan, pemberian materi, praktik analisis naskah drama, penyusunan perangkat pembelajaran, hingga simulasi pembelajaran melalui kegiatan microteaching.
Materi pendampingan mencakup konsep literasi interpretatif, pentingnya pembelajaran sastra berbasis interpretasi, pengenalan simbol dan teori semiotika, teknik analisis makna simbolis, serta strategi pembelajaran naskah drama berbasis literasi interpretatif. Guru kemudian melakukan praktik menganalisis naskah drama dengan mengidentifikasi simbol, menghubungkan simbol dengan konteks sosial dan budaya, serta menyusun interpretasi berdasarkan bukti yang ditemukan dalam teks.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman guru mengenai literasi interpretatif serta kemampuan dalam menganalisis makna simbolis dalam naskah drama. Guru juga mampu menyusun perangkat pembelajaran yang lebih kontekstual berupa modul ajar, lembar kerja peserta didik, dan asesmen pembelajaran yang mengintegrasikan pemanfaatan makna simbolis dalam karya sastra.
Selain peningkatan kompetensi guru, kegiatan ini juga menghasilkan berbagai luaran, antara lain modul pendampingan literasi interpretatif, perangkat pembelajaran berbasis makna simbolis, dokumentasi kegiatan, serta publikasi sebagai bentuk diseminasi hasil pengabdian.
Melalui kegiatan pendampingan ini, guru tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman praktis dalam merancang pembelajaran sastra yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, menemukan makna, dan membangun interpretasi terhadap karya sastra.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya literasi di sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.(red)







