Pemerintah perlu mengawasi jika sampai ada pangkalan gas elpiji nakal pasca kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Lampung H. Singa Ersa Awangga saat diwawancarai diruangannya, Rabu (22/1/2025).
“Mengenai gas elpiji memang perlu adanya pengawasan dari pemerintah terkait dengan pangkalan-pangkalan nakal. Karena harga elpiji ditetapkan sama, dalam suasana bagaimanapun Harga Eceran Tertinggi-nya sama,” ujar Singa Ersa Awangga.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat menerima manfaat yang baik, meskipun harganya naik namun gas elpiji tidak langka.
“Tetapi kadangkala kelangkaan tersebut membuat kesempatan pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam kesempitan, yang mungkin dia simpan, ketika orang terdesak membutuhkan dia jual dengan harga mahal,” terangnya.
Oleh karena itu, Politisi Partai Demokrat Lampung itu mengingatkan agar pengawasan juga tetap harus dilakukan.
“Nah ini saya berharap kedepan pemerintah daerah terutama di kabupaten melakukan pengawasan yang intensif sehingga tidak terjadi hal-hal yang demikian,” jelasnya.
Sementara perihal pengawasan harga kebutuhan pokok di Provinsi Lampung, Singa Ersa Awangga mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Kalau kebutuhan pokok sembako, saya rasa nanti ada pemerintah daerah yang mengadakan penstabilan harga-harga dengan pasar murah tentunya,” kata Anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah ini.
Sebelumnya, untuk menjaga stabilitas harga LPG tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyelenggarakan operasi pasar gas LPG.
“Operasi pasar ini juga sekaligus sosialisasi ke masyarakat soal HET yang baru,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty baru-baru ini.