Lampung Utara : Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis mengancam akan mengevaluasi kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal mengoptimalkan serapan anggaran di penghujung Triwulan IV.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dapat terealisasi sepenuhnya sebelum tahun anggaran berakhir.
” Untuk seluruh kegiatan 2026, harus selesai tahun 2026,” ucap Hamartoni, Selasa (13/10/2026) sore, ketika dimintai tanggapannya terkait anggaran fisik yang kemungkinan akan kembali menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) seperti kasus 24 paket di Dinas SDABMBK tahun lalu.
Tak main-main, Hamartoni bakal mengevaluasi jabatan Kepala OPD dan pejabat terkait dalam menghadapi sisa waktu yang krusial di penghujung triwulan IV (Oktober-November-Desember). Jika realisasi anggarannya rendah atau dibawah maka mereka terancam dicopot, dinonjobkan atau dimutasi dari jabatannya.
” Bila ada yang tertinggal (program tidak tereksekusi) tentunya akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja pejabat terkait,” ungkapnya.
Diketahui, rendahnya Rendahnya serapan anggaran fisik pada akhir triwulan III (September) dan triwulan IV (Oktober-November-Desember) di Lampung Utara merupakan persoalan klasik yang terus berulang dalam setiap tahunnya. Fenomena penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun, dimana Pemda dibuat sibuk mencairkan uang diakhir tahun anggaran demi mengejar target persentase, mencerminkan adanya masalah struktural dan sistemik dalam siklus perencanaan hingga eksekusi program.







