Lampung Utara : Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Lampung Utara akan meningkatkan kualitas jalan pada proyek pembangunan, rekonstruksi dan pemeliharaan jalan.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Lampung Utara, Iko Herza Haritius, S.T., langkah strategis ini diambil guna meminimalisir potensi kerusakan struktural yang kerap dipicu oleh kendaraan truk bermuatan berlebih
Over Dimension Over Load (ODOL).
” Strategi ini (meningkatkan kualitas jalan), sudah kita terapkan di beberapa ruas jalan (BPJN dan DAK), meski dengan biaya mahal. Selama inikan, kita hanya bersurat saja ke perhubungan kalau soal kelebihan muatan,” Ucapnya, Selasa (8/9/2026).
Saat ini, lanjut Iko, pihaknya tengah mengupayakan LPA (Lapis Pondasi Atas) dan LPB (Lapis Pondasi Bawah) menuju maksimal.
” Di beberapa ruas jalan sudah menerapkan metode perkerasan khusus (Rigid Pavement). Harganya luar biasa, 8 kilometer itu bisa menelan biaya hingga 50 miliar. Tapi, kita terus berupaya untuk meningkatkan kualitas jalan,” Ujarnya.
Diketahui, dengan total panjang kerusakan jalan Kabupaten Lampung Utara yang terus dievaluasi dan diperbaiki secara bertahap, pada alokasi infrastruktur tahun 2026, pemerintah memprioritaskan rekonstruksi di titik-titik strategis.
Iko menerangkan, alokasi anggaran untuk perbaikan jalan tahun 2026 mencapai Rp. 200-an miliar. Rinciannya, dari APBD murni Tahun 2026 Rp. 31 Miliar, lalu DAK Rp. 13 Miliar, ditambah tahun sebelumnya Rp. 27 miliar. Kemudian dari pinjaman PT. SMI sebanyak Rp. 140 Miliar. Saat ini, proses lelang sendiri ada yang sudah selesai, dan ada yang masih berproses.
” Baru 13,6 miliar yang terserap untuk realisasi anggaran di bidang Bina Marga dari pagu anggaran 200-an miliar,” Katanya.






