Inspektorat Jenderal Kemendagri Adakan Pertemuan Dengan Walikota Bandar Lampung

banner 468x60

Jakarta : Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akhirnya menggelar pertemuan dengan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang juga di hadiri Pj. Sekda, Inspektur, Kepala Bappeda, Plt. Kepala BPKAD, Kepada Dinas Pendidikan, Kepala BKD, dan Kabag Hukum Pemkot bandar Lampung dan undangan penting lainnya, Rabu (28/09/2022).

Dalam pertemuan tersebut Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana membeberkan secara rinci tentang proses pengangkatan P3K Guru tersebut mulai dari penyusunan formasi, seleksi oleh BKN, proses verifikasi dan validasi, sampai dengan penyerahan SK Pengangkatan P3K yang di lakukan pada Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Walikota tapis berseri itu juga menyampaikan bahwa, Gaji P3K Guru sudah dianggarkan pada Perubahan APBD 2022, yang prosesnya saat ini sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung dan untuk Tahun Anggaran 2023, Gaji P3K Guru juga sudah dianggarkan sebesar 92 Milyar pada RAPBD T.A 2023.

Sementara itu, Pihak Itjen Kementerian Dalam Negeri RI memahami apa yang disampaikan oleh Walikota Eva Dwiana, dan berharap gaji P3K Guru di Kota Bandar Lampung segera dibayarkan.

Di ketahui sebelum nya bahwa,Pembayaran Gaji P3K murni menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung, bukan melalui Dana Pusat (DAU Khusus untuk tenaga P3K Guru).

Berdasarkan penjelasan yang sudah di sampaikan oleh Walikota Bandar Lampung,Pihak Irjen Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar penyaluran Dana BOS bisa dilakukan tepat waktu, sehingga pihak sekolah tidak lagi terlambat membayar honor guru yang berasal dari Dana BOS.

Pihak Irjen Kemendagri juga berharap apa yang terbaik untuk Kota Bandar Lampung yang harus dilaksanakan, terutama untuk melaksanakan pembangunan di Kota Bandar Lampung. (Zld)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses