Bandarlampung : Pejabat lama Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Imam Setiawan telah digantikan Tyas Kristyaningrum. Prosesi pergantian pejabat nomor satu dilingkungan Imigrasi Kotabumi berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (27/6/2024).
Imam Setiawan telah menjabat sebagai Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi selama kurang lebih 1 (satu) tahun setengah, terhitung sejak januari 2023 dan sekarang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Bidang perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Serah terima jabatan Imam Setiawan ke pejabat baru Tyas Kristyaningrum ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori serah terima jabatan yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si..
Selain itu, turut hadir juga Kepala Divisi Administrasi Dr. M. Ikmal Idrus, S.H., M.H., Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M. NIP., Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, A.Md.IP., S.Sos., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H. NIP., beserta para pejabat Administrasi di lngkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Kakanwil Lampung, Dr. Sorta mengingatkan semua Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung harus saling mendukung.
“ Segera setelah ini laksanakan konsolidasi dan koordinasi baik secara internal maupun eksternal, rapatkan barisan dengan stakeholder yang ada disini sehingga tercipta sinergitas antar instansi,” Katanya.
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya serah terima jabatan tersebut, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Tyas Kristyaningrum secara resmi memulai masa tugasnya sebagai Kepala Imigrasi Kotabumi yang baru.
“ Kami mohon arahan, bimbingan serta arahannya dari Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Kadivmin, Kadivim, Kadiv Yankum, Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Struktural serta Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian disini,” Ungkap Tyas.
Ia juga menambahkan bahwa jabatan baru ini merupakan amanah dan kehormatan, maka daripada itu ia akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
” Sdengan kehadirannya memimpin Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, akan banyak perubahan-perubahan dan perbaikan yang dapat terwujud kearah lebih baik lagi, terutama bagi Seluruh Pegawai kantor imigrasi kelas II Non TPI kotabumi pada khususnya dan Seluruh masyarakat luas pada umumnya,” Harap Tyas.
Selain serah terima Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, dilaksanakan juga serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda.







