Bandar Lampung : Puluhan pedagang di sekitar (RSUDAM) mengadu ke Komisi DPRD Lampung Selasa (28/2/2023).
Aduan tersebut lantaran para pedagang kaki lima tidak diperbolehkan berdagang di area RSUDAM.
“Sebelumnya kami sudah ada tempat berdagang, tahunya digusur, kami tunggu sudah setahun, katanya nanti mau dikasih solusi. Dan sekarang justru itu di isi oleh pihak luar,” ungkap Esa.
“Kami juga diminta bayar sewa tempat bagi yang memiliki lapak itu senilai Rp 1 juta dan tiap hari kami juga bayar kepada petugas keamanan perharinya Rp 25 ribu,” tambahnya.







