Lampung Utara : Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, memimpin jalannya Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara Tahun 2023, Rabu (24/4/2024).
Sidang sempat molor sekitar dua jam dari jadwal yang telah ditentukan pukul 09.00 WIB. Penyebab molornya sidang lantaran jumlah anggota Dewan tidak mencapai kuorum. Sidang akhirnya dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan dihadiri 18 Anggota Dewan.
Tampak hadir mewakili Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, Asisten II yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan, Ahmad Alamsyah beserta para pejabat Pemerintahan Lampung Utara. Ikut hadir para Wakil Ketua DPRD Lampung Utara yang mendampingi Wansori memimpin sidang.
Dalam sidang, persoalan pelantikan atau rolling kontroversi yang dilakukan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra saat akhir masa jabatannya pada 22 Maret 2024 menjadi sorotan para Wakil Rakyat.
Salah satunya dari Partai Amanat Nasional, Netty Hastuti yang menegaskan bahwasannya pelantikan yang dilakukan saat akhir masa jabatan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Wakil Bupati, Ardian Saputra tidaklah sesuai aturan.
Setali tiga uang, Ketua DPRD Lampung Utara juga mendukung koleganya dan berjanji akan terus mengawasi persoalan pelantikan kontroversial ini.
” Semoga kebijakan kontroversial ini dapat diperbaiki dan kedepannya hal-hal yang melanggar aturan tidak terulang kembali di Pemerintahan selanjutnya,” Harapnya.
Gayungpun bersambut, Asisten II Lampung Utara, Ahmad Alamsya mengatakan akan menyampaiakan kepada Pj. Bupati Lampung Utara atas apa yang telah disampaikan para Wakil Rakyat dalam Sidang LKPj.