Bandar Lampung : Demo terkait kinerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang di gelar LSM AKAR Lampung di halaman Kantor Gubernur Lampung berlangsung tertib, Senin (3/06/2024).
Dalam orasinya masa menyebut kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi paling buruk dalam sejarah berdirinya Provinsi Lampung.
Selain infrastruktur yang buruk, masa juga menyebut pergub yang di buat lebih condong ke pemilik usaha salah satunya pergub Lampung Nomor 33 tahun 2020 yang di revisi menjadi Pergub Lampung Nomor 19 tahun 2023 yang memperbolehkan setiap pengusaha tebu membakar sembarangan lahan tanpa menggunakan cek kwalitas udara.
Arek/Red







