Bandar Lampung -Untuk mendorong perkembangan ekonomi dan menyederhanakan proses bisnis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memulai pendekatan berbasis risiko terhadap izin usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan pengusaha baik tingkat UMKM sampai perusahaan diwajibkan memiliki izin yang diperlukan.

“Jadi semua pelaku usaha di Kota Bandar Lampung harus memiliki izin, karena di sini sudah mudah mengakses izin. Mereka hanya perlu mengurus izin melalui aplikasi OSS, kalau usaha risiko rendah hanya nomor induk usaha saja mereka sudah memiliki izin. NIB sudah ada izin,” katanya, Senin, (14/08/2023)
Muhtadi menerangkan bisnis ke dalam berbagai tingkat risiko, yaitu rendah, sedang rendah, sedang tinggi, dan tinggi. Mereka yang masuk dalam kategori risiko rendah, seperti UMKM, dapat melanjutkan dengan persyaratan minimal, utamanya dengan memperoleh NIB.

Salah satu persyaratan penting untuk perizinan usaha adalah kepatuhan terhadap tata ruang (PPKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), penilaian dampak lingkungan yang wajib (AMDAL), dan Perizinan Lokasi Usaha yang Terstandardisasi (SPPM).
“Kita sudah menyiapkan personil kita untuk melakukan pendampingan, jadi masyarakat yang ingin mengajukan izin,kita akan bantu sampai selesai dan tuntas,” terangnya.
Muhtadi menambahkan sudah 12 ribu izin dikeluarkan dengan berbagai jenis perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Bandar Lampung.

“12 ribu itu untuk perizinan berdasarkan jenis izinnya, tapi kalau NIB sudah 5 ribu lebih dari semua kategori risiko,” terangnya.
Ia menyebut sistem perizinan berbasis risiko ini menandai langkah signifikan dalam mempromosikan pertumbuhan bisnis dan kepatuhan hukum di Kota Bandar Lampung.
“Dengan menyederhanakan prosedur dan memberikan pedoman yang jelas, bertujuan untuk menguatkan aktivitas ekonomi sambil menjaga keseimbangan harmonis antara kemajuan industri dan kekhawatiran lingkungan,” pungkasnya.







