BANDAR LAMPUNG—(LT)—Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan ini Walikota Bandar lampung yang di Wakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, S.P.,M.A
Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK Republik Indonesia atas terselenggaranya kegiatan ini, yang merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi pelayanan publik dan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas aparatur agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi dengan membahas 5 Capaian MCSP Area (1) Perencanaan,(2) Penganggaran,(3) PBJ,(4) Pelayanan Publik dan (5) APIP.
Pendampingannya dalam upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, tentunya kami sangat mengharapkan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI dapat terus memberikan arahan dan pendampingan kepada kami, sehingga memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung tercapainya target MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK.(***)







