Lampung Utara – Masalah izin yang menyelimuti menara telekomunikasi di Lampung Utara seperti tak ada habisnya. Pemerintah pun seakan tak berkutik dalam menyikapi persoalan izin tersebut.
Seperti halnya, menara telekomunikasi yang berada di depan rumah jabatan Wakil Bupati Lampung Utara Jalan Jenderal Sudirman yang diduga belum berizin meskipun telah berdiri sejak tahun 2023.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara, Erwin Syaputra, ketika ditemui usai mengikuti kegiatan di DPRD setempat, hanya sekedar melontarkan pernyataan akan memberikan teguran terlebih dahulu terkait persoalan ini. Dengan demikian, nantinya, dapat ditentukan langkah apa yang harus mereka lakukan.
” Mungkin, pada pekan-pekan ini akan diberikan surat teguran,” Ucapnya, Senin (8/7/2024).
” Kalau memang enggak layak (secara aturan), enggak boleh dibangun,” Imbuh Erwin.
Disinggung kemungkinan adanya menara telekomunikasi lainnya yang diduga belum berizin, Erwin berkelit bahwa ada pengembang yang telah mengajukan permohonan izin kepada mereka. Namun, sampai saat ini persyaratan yang diperlukan belum dilengkapi.
” Tetap akan diberikan teguran walau sudah lama dibuat (didirikan)” Kelitnya.