Produksi Naik, Target Terlampaui: Peternakan Lampung Catat Capaian 430 Persen

banner 468x60

Bandar Lampung – Sektor peternakan Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang 2025.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Lampung mencatat total produksi peternakan mencapai 428.667,49 ton pada 2025.

Angka tersebut meningkat 5,85 persen dibandingkan produksi pada 2024 yang tercatat 404.992,65 ton.

Artinya, terjadi penambahan produksi sekitar 23.674,84 ton dalam satu tahun.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjelaskan pertumbuhan tersebut bahkan melampaui target yang ditetapkan pemerintah.

Pada 2025, target peningkatan produksi ternak ditetapkan sebesar 1,36 persen.

Dengan realisasi pertumbuhan 5,85 persen, capaian terhadap target kinerja tercatat 430,15 persen.

Namun, Lili menegaskan angka 430,15 persen tersebut tidak berarti produksi ternak Lampung melonjak hingga 430 persen.

“Angka 430,15 persen merupakan persentase capaian terhadap target kinerja, bukan berarti produksi ternak secara fisik meningkat 430,15 persen,” jelas Lili kepada media pada Rabu, (9/9/2026).

Pertumbuhan produksi tersebut terjadi pada sejumlah komoditas peternakan.

Produksi daging, misalnya, meningkat dari 155.597,90 ton pada 2024 menjadi 165.262,42 ton pada 2025.

Beberapa komoditas bahkan mencatat pertumbuhan lebih tinggi. Produksi daging kambing meningkat 12,46 persen, sedangkan daging domba tumbuh 10,28 persen.

Sementara itu, produksi daging sapi tumbuh 0,27 persen, kerbau 3,67 persen dan babi 0,70 persen.

Selain daging, produksi telur juga mengalami peningkatan.

Produksi telur naik dari 245.482,01 ton pada 2024 menjadi 259.353,19 ton pada 2025 atau tumbuh 5,65 persen.

Kenaikan tersebut terutama ditopang produksi telur ayam ras petelur yang tumbuh 6,18 persen.

Produksi susu juga meningkat dari 3.912,74 ton menjadi 4.051,88 ton atau tumbuh 3,56 persen.

Menurut Lili, pertumbuhan tersebut tidak lepas dari berbagai program yang dijalankan DPKH.

Di antaranya peningkatan populasi dan ketersediaan ternak produktif, program pembibitan, peningkatan mutu genetik serta program reproduksi melalui inseminasi buatan (IB).

“Selain itu ada peningkatan produktivitas unggas, dukungan pakan, perbaikan kualitas bibit, penerapan biosekuriti dan pelayanan kesehatan hewan,” ujarnya.

Dari sisi reproduksi ternak, program inseminasi buatan juga mencatat capaian cukup tinggi.

Realisasi kelahiran sapi dan kerbau mencapai 125.350 ekor.

Jumlah tersebut jauh di atas target yang ditetapkan sebanyak 62.726 ekor.

Lili menjelaskan tingginya realisasi tersebut antara lain dipengaruhi kesadaran dan kemandirian peternak terhadap manfaat inseminasi buatan.

Penetapan target sebelumnya juga telah mempertimbangkan kondisi lapangan serta keterbatasan dukungan anggaran pemerintah pusat, termasuk dukungan N2 cair dan distribusi semen beku.

DPKH menegaskan angka 125.350 ekor merupakan jumlah absolut kelahiran sapi dan kerbau.

Angka tersebut tidak dapat diartikan sebagai pertumbuhan populasi ternak sebesar 200 persen.

Kinerja reproduksi juga terlihat dari produksi semen beku yang mencapai 58.236 straw atau 116,24 persen dari target 50.100 straw.

Sedangkan distribusi semen beku mencapai 49.843 straw atau 142 persen dari target 35.100 straw.

Penjualan sapi UPTD Pembibitan Ternak Sapi juga mencapai 21 ekor atau 191 persen dari target sebanyak 11 ekor.

Lili juga menjelaskan mengenai capaian indikator kinerja yang terlihat sangat tinggi dibandingkan target.

Menurutnya, target kinerja ditetapkan pada awal periode berdasarkan asumsi perencanaan dan kondisi yang diperkirakan saat dokumen perencanaan disusun.

Untuk 2025, target peningkatan produksi ternak sebelumnya sebesar 6,95 persen dalam Renstra 2025-2026 kemudian disesuaikan menjadi 1,36 persen dalam Renstra 2025-2029.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil Sensus Pertanian 2023.

Target 1,36 persen tersebut sebenarnya sudah meningkat dibandingkan realisasi pertumbuhan produksi pada 2024 yang hanya 0,17 persen.

Karena itu, capaian realisasi yang jauh melampaui target tidak serta-merta menunjukkan terjadinya lonjakan produksi yang ekstrem.

“Selisih antara target dan realisasi tersebut tetap menjadi bahan evaluasi agar penetapan target pada tahun berikutnya semakin presisi dan berbasis data,” kata Lili.

Hal serupa terlihat pada indikator produksi produk olahan peternakan.

Pada 2025, pertumbuhan produksi produk olahan mencapai 14,35 persen, dari 2.202,99 ton menjadi 2.519,14 ton.

Dengan target awal hanya 2,5 persen, capaian terhadap target mencapai 574,11 persen.

Salah satu faktor pendukungnya adalah mulai berproduksinya susu sapi Koperasi Juang Jaya Abdi Alam di Lampung Selatan.

Koperasi tersebut mendatangkan 50 ekor sapi perah pada Mei 2025 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Di tengah capaian produksi tersebut, DPKH juga memberikan penjelasan terkait struktur anggaran dan sejumlah program yang belum mencapai target.

Lili mengatakan indikator dan realisasi kinerja 2025 telah melalui asistensi dan evaluasi yang melibatkan Biro Organisasi, Bappeda serta Inspektorat Provinsi Lampung.

Data produksi dan kinerja juga telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang, mulai tingkat lapangan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

DPKH juga menjelaskan bahwa indikator output dalam sejumlah subkegiatan tidak selalu berarti jumlah barang fisik.

Sebagian indikator merupakan indikator agregat yang mencakup laporan, dokumen, unit dan sebagainya.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 mengenai hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Dalam subkegiatan penjaminan peredaran benih atau bibit ternak, bahan pakan dan pakan, misalnya, kegiatan mencakup bantuan ternak itik, ayam petelur, kambing, pakan konsentrat, obat hewan, desinfektan hingga mesin tetas.

Program tersebut juga disertai bimbingan teknis, verifikasi, monitoring dan evaluasi.

Lokasi, volume serta penerima manfaat telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung.

Meski demikian, Lili mengakui masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum terserap secara optimal.

Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi pergantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), perubahan rencana penggunaan anggaran, keterbatasan waktu pada akhir tahun serta penyesuaian efisiensi anggaran.

Salah satunya sertifikasi GFP/GBP yang baru terealisasi satu unit usaha dari target dua unit usaha.

Menurut Lili, capaian yang belum maksimal tersebut menjadi bahan evaluasi DPKH untuk memperbaiki pelaksanaan program pada periode berikutnya.

Untuk 2026, DPKH Provinsi Lampung menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,341 miliar.

Target tersebut bersumber dari sejumlah layanan, antara lain penjualan semen beku, ternak bibit kambing dan sapi, pemakaian laboratorium serta layanan sertifikasi.

Target tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan 2025 sebesar Rp552,032 juta dan 2024 sebesar Rp466,5 juta.

Menurut DPKH, kenaikan target disusun berdasarkan capaian tahun sebelumnya serta adanya tambahan layanan baru berupa pemakaian laboratorium bidang kesehatan hewan untuk sertifikasi.

Namun, Lili menegaskan PAD tersebut tidak dikelola langsung oleh DPKH untuk membiayai program dan kegiatan.

Sementara kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan DPKH bersumber dari alokasi anggaran yang tersedia di Kas Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam APBD 2026, pagu DPKH tercatat sebesar Rp25,549 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp18,091 miliar atau sekitar 70,8 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan ASN dan TPP.

Belanja tersebut merupakan alokasi belanja wajib pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara anggaran barang dan jasa, hibah serta belanja modal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah daerah.

Untuk belanja modal sebesar Rp1,143 miliar, anggaran diarahkan antara lain untuk mendukung ketersediaan pakan, peningkatan layanan laboratorium, penyimpanan obat-obatan, pengolahan limbah peternakan serta pengadaan chopper untuk pengolahan pakan.

Untuk program kesehatan hewan, anggaran pemberantasan penyakit hewan menular dan zoonosis mencapai Rp427,332 juta.

Dana tersebut digunakan untuk penyediaan vaksin, obat, antibiotik, desinfektan dan berbagai perlengkapan pendukung.

Sementara anggaran pengujian laboratorium sebesar Rp193 juta digunakan untuk penyediaan alat dan bahan laboratorium.

DPKH juga memastikan rencana pembangunan atau rehabilitasi gedung UPTD senilai sekitar Rp1,11 miliar di Gedong Tataan, Labuhan Ratu, Sidomulyo dan Terbanggi Besar tidak dilaksanakan.

Kegiatan tersebut termasuk dalam anggaran yang diefisiensi saat penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026.

Lili mengatakan capaian pertumbuhan produksi sebesar 5,85 persen pada 2025 menjadi modal penting bagi Lampung untuk memperkuat sektor peternakan sebagai salah satu penopang ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan protein hewani.

Namun, capaian produksi menurutnya harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas perencanaan dan akuntabilitas anggaran.

“Seluruh capaian maupun kekurangan dalam laporan kinerja tetap menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada periode berikutnya,” ujarnya.

DPKH akan terus memperkuat pembibitan, kesehatan hewan, penyediaan pakan, produktivitas serta kelembagaan peternak.

Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, peternak, pelaku usaha, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya juga akan diperkuat.

Lili berharap pertumbuhan sektor peternakan tidak hanya tercermin dari meningkatnya angka produksi.

Lebih dari itu, pembangunan peternakan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan peternak sekaligus menjaga ketersediaan protein hewani bagi masyarakat Lampung.

“Keberhasilan sektor peternakan tidak hanya diukur dari peningkatan angka produksi, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan peternakan mampu meningkatkan produktivitas, kesejahteraan peternak dan ketersediaan protein hewani bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses