Bandar Lampung : Akademisi Unila Dr. Dedy Hermawan, M.Si. menilai grativikasi yang di duga dilakukan PJ. Bupati Mesuji Sulpakar mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Lampung.
Menurutnya penegak hukum di Provinis Lampung, khususnya kejaksaan harus merespon cepat fakta-fakta persidangan yang dengan terang memperlihatkan adanya dugaan suap gratifikasi yang diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Lampung yang juga PJ. Bupati Mesuji Sulpakar.
Dedy Hermawan menegaskan tindakan suap yang dilakukan PJ. Bupati Mesuji Sulpakar selama bertahun-tahun menggambarkan sosok pejabat yang tidak layak menduduki jabatan publik. Gubernur mestinya peka dan mengambil tindakan tegas terhadap Sulpakar, karena ini menrusak visi dan misi Provinsi Lampung yg ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yg baik, bersih dari korupsi. (Arek/Red).







