SK Belum Jelas, Ribuan PPPK di Lampung Terancam Gagal Diangkat

banner 468x60

Bandar Lampung – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung diduga menahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024. Hingga kini, ratusan tenaga honorer yang dinyatakan lulus masih belum menerima SK secara resmi bahkan terancam tidak di angkat. Kamis (3/07/2026).

Penundaan ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer, terutama mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun dan telah dinyatakan lulus seleksi nasional.

Beberapa peserta mengaku kecewa karena hingga pertengahan tahun 2025, belum ada kejelasan dari pihak BKD terkait kapan SK akan diserahkan.

“Kami sudah lama lulus, sudah pemberkasan juga, tapi SK belum keluar. Padahal dari pusat katanya tinggal diserahkan,” ujar salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Sumber internal menyebutkan bahwa SK PPPK sudah ditandatangani sejak 1 Maret 2025.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan tenaga honorer bahwa ada kendala administratif atau bahkan unsur kesengajaan dalam penundaan penyerahan SK. Jika tak kunjung ada kejelasan, maka status mereka sebagai pegawai yang sah bisa terancam gugur akibat batasan waktu pengangkatan.

Diwawancara via telpon Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung Budi Sofyan menyebut bahwa belum dibagikannya SK PPPK karena masih banyak administrasi yang harus di selesaikan.

“itu cuma persoalan teknis aja kok. Pasti di bagikan paling lambat 1 Oktober 2025”. Tegas Budi Sofyan. Arek

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses