Lampung Utara: Farouk Danial resmi menjadi anggota DPRD Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024. Diketahui, Farouk merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara yang juga lebih dikenal sebagai Lawyer.
Farouk diambil sumpahnya dan dilantik dalam Paripurna Istimewa DPRD Lampung Utara, Jum’at (12/5/2023). Pelantikan ini berdasarkan surat Gubernur Lampung dengan Nomor: 170/1717/01/2023 tertanggal 3 Mei 2023. Surat ini berisikan tentang penyampaian Keputusan Gubernur Lampung mengenai tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Lampung Utara atas nama Shandy Juwita dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Utara atas nama Farouk Danial dari Partai Gerindra.
Hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam, Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra beserta jajarannya dan tamu undangan lainnya.
Intizam mengatakan, sebagai wakil rakyat, tugas dan tanggung jawab angggota DPRD itu tidaklah mudah. Mereka memiliki tanggung jawab besar karena harus dapat menyuarakan aspirasi rakyat dan juga menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat. Selain itu, mereka juga wajib menyusun pelbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif juga harus tetap terjaga sehingga akan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif dengan masyarakat,” Katanya.
” Mewakili pak gubernur, saya ucapkan selamat kepada pak Farouk Danial yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Lampung Utara,” Imbuh Intizam.
Wakil Bupati Ardian Saputra menyampaikan, pihaknya menyambut baik kehadiran Farouk Danial sebagai anggota DPRD Lampung Utara yang baik. Harapannya, kehadiran yang bersangkutan dapat membuat kinerja lembaga legislatif dapat lebih baik di masa mendatang.
“Tak lupa juga kami sampaikan apresiasi yang tinggi pada ibu Shandy Juwita atas pengabdiannya selama ini,” Ucapnya
Sementara, Ketua DPRD Lampung, Wansori mengatakan, sebagai anggota legislatif yang baru hendaknya Farouk dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru. Pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi juga harus segera dilakukan. Dengan demikian, pengabdian pada masyarakat dan daerah dapat terus dirasakan.
“Semoga beliau dapat memberi warna dengan pemikiran dan kontribusinya serta terus semangat menjalankan tugas dan peranannya sebagai anggota DPRD Lampung Utara dengan baik,” Ujarnya.







