Lampung Utara : Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akhirnya diraih Kabupaten Lampung Utara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
WTP ini baru diketahui saat Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.Si. bersama Ketua DPRD, Wansori, S.H, Sekretaris Daerah, Drs. Lekok, M.M, Plt. Inspektur, Ilham Akbar dan Kepala BPKAD, Mikael Saragih menerima LHP LKPD Tahun 2023 dengan predikat WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Masmudi, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA. di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Selasa (28/5/2024).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sementara, Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas bimbingan dan arahannya selama ini. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lampung Utara.
“ Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” Katanya.
Penyerahan penghargaan WTP ini, menurut Aswarodi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya.
” Dengan demikian, dapat terwujud tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” Tukasnya.






