Connect with us

Tak Berkategori

Ini Tanggapan Kapendam Terkait Tudingan Amnesty Atas Tewasnya Warga Papua

Avatar

Published

on

JAKARTA (Kabar Indonesia) – Polisi dan Tentara dituduh bertanggung jawab atas kematian 95 warga sipil di Papua selama 8 tahun terakhir, kematian terjadi di luar prosedur hukum.

Dimana Lembaga pemantau Hak Asasi Manusia, Amnesty International menyebut setidaknya 95 warga sipil di Papua meninggal dunia akibat tindakan represif kepolisian dan militer sejak tahun 2010. Salah satu pemicu kematian itu adalah aspirasi politik tentang kemerdekaan Papua. Namun diduga ada pula sejumlah kematian yang terjadi dalam penanganan kasus kriminal.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menuding sebagian besar polisi dan tentara yang terlibat pembunuhan di Papua hanya diganjar sanksi administratif: dimutasi atau diberhentikan dari kesatuan.

Namun, kata Usman, belum ada aparat di Papua yang divonis bersalah di pengadilan dan dihukum penjara.

“Kebanyakan sanksi disiplin. Tidak ada pemenjaraan yang setimpal, padahal pembunuhan dalam hukum pidana adalah perbuatan berat. Ada disparitas keadilan,” kata Usman.

Usman Hamid menyebut sebagian pembunuhan warga sipil oleh aparat bermotif balas dendam. Merujuk laporan Amnesty International, 56 dari total 95 kematian warga sipil di Papua, dalam periode Januari 2010 hingga Februari 2018, tidak berkaitan dengan aktivitas politik.

Di luar itu, kata dia, pembunuhan berencana terhadap aktivis prokemerdekaan Papua juga dituduhkan kepada polisi dan tentara. Namun faktanya setiap saat korban laka lalin, korban perang suku dan lalin-lain mereka upload ke berbagai media bahkan sampai International dengan menuding bahwa itu adalah korban kekejaman aparat TNI-Polri.

Menanggapi hal itu, Kodam Cenderawasih, Institusi Militer yang memegang kendali teritorial Papua dan bermarkas di Jayapura, menyangkal seluruh tuduhan tersebut dan itu adalah fitnah.

Kapendam XVII/Cenderawasi Kolonel Inf Muhammad Aidi menjelaskan, TNI menganggap korban jiwa yang selama ini muncul merupakan ekses dari penindakan aksi separatis. Yang kehilangan nyawa, menurut Aidi bukan hanya anggota kelompok bersenjata, tapi juga tentara dan polisi.

“Kalau Anda mengatakan TNI menembaki orang tak berdosa di Papua tanpa sebab dan proses hukum, itu fitnah. Semua yang terjadi ada sebab, yaitu separatis yang melawan kedaulatan negara. Itu penyebab utama,” ujar Aidi melalui rilisnya. Selasa (3/7/2018).

Karena, Amnesty International mengklaim mengumpulkan data berbasis wawancara korban luka dan keluarga yang sanak familinya kehilangan nyawa, itu kan sangat tidak mendasar dan bersifat sepihak.

“Mereka juga mengajukan keterbukaan informasi pada Polda Papua serta Kodam Cenderawasih,” kata Aidi.

Menurut Aidi setiap insiden yang terjadi di Papua mereka selalu menyoroti hanya dari akhir kejadian di mana jatuh korban, tetapi mereka tidak pernah mau jujur mengungkap proses kejadiannya dan akar permasalahannya, contohnya kasus Paniai Desember 2014 yang selalu mereka gembor-gemborkan hanya menyoroti tentang jatuhnya korban.

“Tapi tidak pernah dibahas bagaimana ketika ribuan massa bersenjata panah, tombak, golok bahkan ada yang membawa senjata api menyerang pos aparat keamanan. Aparat keamanan berusaha membela diri bertindak tegas sehingga akhirnya harus ada yang jatuh korban,” jelas Aidi.

Selanjutnya kata dia, Akar perseoalan yang paling hakiki di Papua karena adanya sekelompok orang yang mengangkat senjata secara Illegal merongrong kedaulatan Negara menuntut merdeka pisah dari NKRI. Hal ini di Negara hukum manapun di seluruh dunia tidak ada yang membenarkan adanya pemilikan senjata api apalagi standar militer secara Illegal. Dan di Negara manapun di seluruh dunia tidak ada suatu pemerintahan yang mentolelir suatu tindakan makar atau pemberontakan terhadap kedaulatan Negaranya.

“Mereka mempersenjatai diri saja secara Illegal itu sudah salah, tidak dibenarkan oleh hukum manapun. Termasuk kegiatan atau upaya makar melawan kedaulatan Negara. Tetapi apabila mereka jatuh korban mereka ingin dianggap benar dan menuntut keadilan atau pembelaan,” imbuh Aidi.

Kemudian lanjut dia, Kasus lain sekelompok orang melaksanakan demonstrasi menuntut merdeka pisah NKRI dan nyata-nyata merongrong kedaulatan Negara, kemudian berhadapan dengan aparat keamanan TNI/Polri yang pada akhirnya terjadi tindakan anarkis yang mengakibatkan jatuhnya korban, maka aparat keamanan yang berdiri membela kedaulatan Negaranya dituding sebagai pelangggar HAM, tetapi mereka yang melakukan perlawanan terhadap kedaulatan Negara yang sah tidak pernah dipersoalkan bahkan dilindungi. Kata Aidi menambahkan.

“Amnesty Internasional dalam laporannya sangat tidak berimbang dan terkesan hanya mencari-cari kesalahan untuk memojokkan pihak aparat keamanan TNI/Polri. Kenapa mereka tidak membahas tentang kekejaman yang dilakukan oleh pihak KKSB baik terhadap aparat Negara maupun terhadap warga sipil yang tak berdosa?,” terangnya.

Aidi mencontohkan penembakan sekelompok orang terhadap pesawat di Bandara Kenyam, Kabupaten Nduga, beberapa hari jelang pemilihan gubernur lalu. Tiga warga sipil dilaporkan tewas dibunuh kelompok tersebut. Termasuk anak kecil umur 6 tahun dibacok setelah kedua ibu dan bapaknya ditembak mati di depannya.

Pesawat itu adalah fasilitas umum dan merupakan satu-satunya sarana transportasi masyarakat di daerah  tersebut yang masih terisolasi namun mereka tembaki. Sehari setelah perayaan Idul fitri yang lalu aparat TNI yang melaksanakan patroli untuk memastikan pelaksanaan Ibadah Idul Fitri berjalan hikmad dan aman juga di serang yang mengakibatkan 5 orang Prajurit TNI luka Parah.

Aidi juga menyebut hilangnya dua anggota polisi di Distrik Torere, Kabupaten Puncak, saat mengawala logistik pilkada pekan lalu. Kepala Distrik orang asli Papua dan seorang pendeta tidak luput mati tertembak oleh KKSB.

“Kami justru jadi korban. Kami bertindak berdasarkan kaidah dan kode etik, serta UU yang berlaku sementara mereka bertindak seenaknya saja tampa norma dan aturan, mereka tak mengenal combatan dan non combatan, warga sipil bahkan anak kecilpun dibantai tampa ampun. Semua pelanggaran prosedur dianggap pelanggaran, padahal personel kami membela diri,” tambah Aidi.

Termasuk kekerasan terhadap pekerja jalan bekerja untuk membangun infrastruktur guna membuka isolasi wilayah pedalaman Papua beberapa orang personel PT. Modern di Sinak Kabupaten Puncak ditembak mati dan alat berat dibakar, karyawan PT. PP di Nduga Almahrum Vicky Sondak tewas di bantai dan senjata milik TNI dirampas setelah terlebih dahulu Prajuritnya dianiaya.

Kasus lainnya pada bulan Desember tahun lalu, KKSB menyandera 1300 warga sipil di Utikini Tembagapura kompleks. Membakar fasilitas Rumah Sakit, gedung sekolah dan dan puluhan rumah warga. Bukankah ini pelanggaran HAM berat? Mereka selalu menuntut merdeka tetapi sebaliknya mereka yang merampas hak dan kemerdekaan warga lain.

Aparat keamanan TNI/Polri melaksanakan operasi pembebasan sandera dengan berusaha menghindari jatuhnya korban. Kami bisa saja melaksanakan operasi pengejaran secara besar-besaran dengan mengerahkan pesawat tempur, Hellycopter serang dan persenjataan serta kekuatan lain, tetapi TNI tidak melakukan itu karena kami menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku.

Kodam Cenderawasih yang kini dipimpin Mayjen George Elnadus Supit, mengklaim bahwa dalam penanggulangan terhadap gangguan- gangguan keamanan di Papua   Kami cenderung bersifat pasif dan mengedepankan pendekatan teritorial. Alasannya, Papua berstatus tertib sipil sama dengan di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia, Papua bukan daerah operasi militer.

“Kami tidak mengejar, diserang baru membalas. Kami berupaya agar tidak muncul korban, kami tetap melaksanakan pendekatan Teritorial dan kesejahteraan Rakyat,” pungkas Aidi.

Otentikasi Kapendam XVII/Cenderawasi, Kolonel Inf Muhammad Aidi.(nvl/ddg/red).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Tak Berkategori

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan Penyelundupan Tumbuhan Dan Satwa Liar Di Pulau Sumatera

Redaksi LT

Published

on

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam upaya mencegah penyelundupan Tumbuhan dan Satwa Liar/Langka (TSL) dari wilayah Pulau Sumatera.

Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Penguataan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran TSL Wilayah Sumatera di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).

FGD ini juga dihadiri Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko dan
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Arinal mengatakan peran multipihak sangat dibutukan dalam upaya mencegah lalulintas penyelundupan TSL terutama yang berasal atau melintas menggunakan jalur transportasi di Provinsi Lampung.

Menurutnya, Lampung merupakan gerbang utama Pulau Sumatera yang sangat berpeluang besar terhadap berbagai bentuk upaya penyelundupan berbagai jenis satwa karena memiliki berbagai pelabuhan.

“Untuk menanganinya tentu sangat dibutuhkan sinergi yang lebih baik lagi dengan semua pihak, tak hanya instansi pemerintah, namun semua elemen masyarakat untuk membantu menghalau berbagai bentuk penyelundupan seperti yang telah dibangun selama ini,” ujar Arinal.

Arinal menyebut perdagangan ilegal satwa liar selain akan mengancam keanekaragaman hayati, juga akan berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.

“Yaitu penularan penyakit yang berasal dari satwa,” katanya.

Ia menuturkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan peredaran illegal satwa liar, saat ini di Tahura Wan Abdul Rachman telah dibangun sarana berupa Kandang Habituasi untuk pra-pelepasliaran satwa.

“Ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman dengan Yayasan FLIGHT,” ujarnya.

Arinal mengapresiasi kerjasama yang sudah terbangun selama ini, baik oleh Karantina Lampung, BKSDA, Kepolisian dan TNI yang ada di Provinsi Lampung bersama-sama dengan pemerintah daerah.

Terkait maraknya peredaran TSL melalui Lampung, Ia meminta khususnya di Pelabuhan Bakauheni, agar terus dibangun dan diperkuat sinergi di lapangan.

“Semoga yang kita bangun bersama ini dapat menekan peredaran satwa liar demi kelestarian sumber daya alam negeri kita khususnya dari Wilayah Sumatera. Mari bersama kita sinergi, lindungi satwa dan tumbuhan agar lestari,” katanya.

Ia juga mendorong agar fungsi hutan tetap terjaga dalam upaya pelestarian TSL.

“Apabila hutannya berfungsi maka pelestarian alam yang ada dikawasan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan bahwa amanat Presiden RI Joko Widodo agar bersama turut dalam menjaga kelestarian alam terutama terhadap TSL.

“Penegakan hukum harus betul-betul dilakukan dan harus dilakukan agar menciptakan sebuah kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku,” ujar Sudin.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko mengatakan dalam penyelundupan TSL, modus operandi yang dilakukan bermacam-macam.

Mulai dari penjualan melalui online hingga penyeludupan dengan wadah yang sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi.

“Ada juga melalui pengiriman tanpa identitas dengan menggunakan dokumen yang tidak sesuai dan menggunakan pelabuhan atau rute yang tidak resmi,” ujar Satyawan.

Satyawan mendorong semua untuk bersinergi dalam rangka mencegah dan mewaspadi bersama semua bentuk modus yang dilakukan oleh para pelaku.

“Ini harus kita waspadi,” katanya.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan mengatakan dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, sangat dibutuhkan strategi yang efektif dalam pengawasan bersama, bukan hanya instansi pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, sinergi semua pihak dalam penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL ini memiliki banyak tantangan.

“Tingginya lalulintas orang maupun barang seperti di Pelabuhan Bakauheni yang juga termasuk Pelabuhan Penyeberangan tersibuk di dunia dengan operasional 24 jam sangat dibutuhkan strategi jitu dalam efektifitas pengawasanya,” ujar Donni.

Donni meminta melalui forum ini dapat semakin memperkuat sinergitas pengawasan dan pengendalian TSL.

“Melalui sistem terpadu yang dibangun bersama,” katanya.

Hadir pula pada kesempatan itu, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK Rasio Ridho Sani dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang.

Kegiatan ini juga diikuti Karantina dan BKSDA se- Sumatera, TNI, Polri, Kejaksaan, Balai Veteriner, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan, NGO Pemerhati Satwa, perwakilan maskapai penerbangan serta perusahaan ekspedisi.

Continue Reading

Tak Berkategori

Gubernur Buka Rapat Pleno Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah

Redaksi LT

Published

on

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Pleno Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Sheraton, Kamis (5/10/2023).

Gubernur berharap KDEKS Provinsi Lampung dapat menghasilkan program-program ekonomi dan keuangan syariah yang berkolaborasi dengan sektor pertanian dalam arti luas.

Rapat Pleno ini merupakan tindak lanjut arahan Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin pada acara Pengukuhan KDEKS Provinsi Lampung tanggal 28 Agustus 2023 yang lalu yaitu untuk segera menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah dan terukur.

Gubernur Arinal yang juga Ketua KDEKS Provinsi Lampung dalam sambutannya mengatakan pembentukan KDEKS Provinsi Lampung merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurutnya, potensi pengembangan produk dan jasa syariah cukup besar di Provinsi Lampung, seperti adanya perbankan syariah pada BUMD, pemberdayaan ekonomi UMKM dan koperasi syariah, penginapan konsep syariah, dan sebagainya.

“Dengan terbentuknya KDEKS Provinsi Lampung, maka tinggal merajut apa yang sudah dilakukan sebelumnya agar kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Provinsi Lampung makin berdampak luas dan nyata,” ujarnya.

Gubernur Arinal menegaskan bahwa merumuskan program kerja KDEKS, hendaknya dikaji dan digali potensi ekonomi keuangan syariah yang unggul.

Ia juga mengingatkan agar KDEKS Provinsi Lampung dapat menghasilkan program-program ekonomi dan keuangan syariah berkolaborasi dengan sektor pertanian dalam arti luas.

Gubernur Arinal menyebut bahwa sektor pertanian merupakan penyangga utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

Ia mengatakan pembangunan pertanian sangat terkait dengan ekonomi syariah karena kekuatannya terletak pada sektor ekonomi riil, dan peran vitalnya dalam mencapai hampir semua komponen tujuan syariah.

“Banyak potensi ekonomi dan keuangan syariah di sektor pertanian untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui pendekatan seperti halnya memperluas akses pembiayaan untuk pengembangan usaha,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Arinal telah menginisiasi Program Desa Baznas yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Menurutnya, jika program tersebut dikolaborasikan dengan Program Kartu Petani Berjaya akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Selain sektor pertanian, Gubernur Arinal juga berpendapat bahwa sektor pariwisata sangat berpotensi dalam penguatan program-program ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.

“Makanan halal, fashion muslim, wisata halal, merupakan bentuk-bentuk dari penerapan ekonomi syariah. Apabila ini dikembangkan dengan baik, maka laju ekonomi dan keuangan syariah kian pesat. Pada akhirnya, kualitas ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung juga akan semakin baik,” tegasnya.

Gubernur Arinal berharap rapat pleno ini dapat menghasilkan perumusan program kerja yang dapat segera diimplementasikan, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah, sehingga langsung bersentuhan dan dapat diterjemahkan oleh masyarakat.

Ia berpesan kepada segenap jajaran KDEKS untuk membangun sinergi secara simultan bersama seluruh pemangku kepentingan, serta membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung agar bergerak seirama dalam mendorong program pembangunan Nasional.(Adpim)

Continue Reading

Metro

Melalui Seminar Knowledge Exchange, Wahdi Kenalkan Jama Pai Ke Jepang 

Zuli Ardiansyah

Published

on

Metro : Walikota Metro menjadi narasumber dalam acara Indonesia-Japan Knowledge Exchange Webinar 2023 dengan tema “Public Private Partnership by Local Government”, yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, pada Kamis (05/10/2023).

Acara yang menghadirkan 2 negara yaitu Indonesia dan Jepang, merupakan hasil kerjasama antara Politeknik STIA LAN Jakarta, Japan Council of Local Authorities for International Activities (J.CLAIR) Singapore, serta Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang.

Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo, mengatakan meski kenyataannya pandemi covid telah berlalu, ternyata dunia belum seindah yang kita bayangkan.

“Dunia masih dihadapkan pada ketidakpastian global berupa ancaman krisis pangan, krisis energi dan juga krisis keuangan, terutama sebagai dampak dari perang Rusia dan Ukraina,” bebernya.

 

Tri Widodo mengungkapkan bahwa ketidakpastian global yang terjadi tersebut memberikan tekanan cukup berat bagi berbagai negara di dunia dalam bentuk keterbatasan sumber daya, terutama anggaran atau finansial.

“Menghadapi ketidakpastian global sekaligus keterbatasan sumber daya tadi, pemerintah di seluruh dunia harus memberi respon positif terhadap permasalahan-permasalahan domestik maupun internasional dalam bentuk kebijakan publik yang semakin berkualitas,” pintannya.

Untuk membangun kebijakan publik yang semakin berkualitas tersebut pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri, tetapi harus memastikan bahwa tata kelola pemerintah harus selalu mengedepankan prinsip, kolaborasi, kemitraan atau kerja sama.

“Dalam konteks itulah, maka seminar webinar kali ini yang mengangkat tentang Public Private Partnership untuk mendorong kesejahteraan masyarakat menjadi sangat-sangat urgen dan relevan untuk permasalahan itu,”jelasnya.

 

Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara berharap ilmu dan pengalaman yang dibagi dapat menciptakan kebijakan publik yang semakin baik di masa yang akan datang.

Sementara itu, Walikota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K), MH pada kegiatan tersebut menyampaikan materi mengenai kerjasama atau kolaborasi dari program Pemerintah Kota Metro dan pihak Swasta serta masyarakat, yang dikenal dengan JAMA-PAI.

Dalam paparannya, Wahdi menjelaskan bahwa JAMA-PAI berasal dari bahasa Lampung yang berarti bersama-sama atau bergotong-royong dan dicanangkan pada tahun 2021, saat tahun pertama Wahdi menjabat menjadi Wali Kota.

“JAMA-PAI adalah Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu merupakan salah satu program Pemerintah Kota Metro yang difungsikan sebagai pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas menuju Generasi Indonesia Emas 2045 melalui pendekatan continuum of care across the life cycle,” ungkap Wahdi

Saat ini, Kota Metro jika dilihat dari struktur demografi pada tahun 2022 didominasi pada usia produktif yaitu 15 tahun sampai dengan 60 tahun yang akan bergeser lebih besar di tahun 2035.

“Kota Metro yang struktur umur penduduknya didominasi oleh Generasi Millenial dan Generasi Z yang merupakan kelompok usia produktif, saat ini mengedepankan pembangunan sumber daya manusia sebagai modal utama dari pembangunan,” ujar Wahdi.

Oleh karena itu, Penggunaan program JAMA-PAI dibentuk dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu dan prevalensi stunting melalui peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak yang menjadi salah satu prioritas dalam program JAMA-PAI.

“Dengan adanya berbagai bentuk program dan kegiatan yang ada dalam JAMA-PAI Kota Metro berhasil menekan angka kematian ibu dan juga prevalensi stunting secara signifikan menurun 19,7 persen di tahun 2021 menjadi 10,4 persen di tahun 2022,” jelas Wahdi.

Melalui JAMA-PAI sebagai strategi kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah dan swasta serta masyarakat, Pemerintah Kota Metro dapat mengatasi keterbatasan yang ada dan mengalokasikan sumber daya yang ada secara lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut hadiri oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo, Wakil Direktur Kantor Urusan Internasional, Biro Administrasi Lokal, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi (MIC)Jepang Tagashira Shinji, Wakil Direktur Jenderal Departemen Kebijakan Komprehensif, Kota Okazaki, Prefektur Aichi Nagata Masaru, Walikota Yokoze Tomita Yoshinari, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Direktur Eksekutif JCLAIR Singapura Sakurai Taisuke, serta Direktur Politeknik STIA LAN Prof. Dr. Nurliah Nurdin.(ADV)

Continue Reading

Trending