Terbongkar!!! Bukan Hanya Manipulasi KTP dan Akte, Eka Afriana Juga Diduga Palsukan Ijazah

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Dugaan manipulasi identitas seperti KTP dan Akte Kelahiran yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana dengan mengubah tahun kelahiran menjadi lebih muda selama 3 tahun, memasuki babak baru.

Pasalnya, Eka Afriana juga diduga melakukan pemalsuan ijazah miliknya. Hal tersebut dapat terlihat dari nomor induk kepegawaian (NIP) 19730425.200804..** miliknya, sesuai dengan KTP dan akte yang di manipulasi tahun kelahirannya 1973. Sedangkan saudari kembarnya yang juga Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana tercatat kelahiran tahun 1970.

Bacaan Lainnya

Sumber lampung17.com mengungkapkan dugaan pemalsuan ijazah Eka Afriana ini, untuk memuluskan dirinya mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Way Kanan tahun 2008 lalu. “Eka itu memalsukan atau mengubah ijazahnya 3 tahun lebih muda. Karena umurnya sudah 38 tahun. Sedangkan batas waktu CPNS sampai umur 35 tahun, ” Beber sumber.

Diungkapkan dia, Eka melakukan pemalsuan ijazah di Jakarta, bertempat di Pasar Pramuka, dengan mengeluarkan biaya Rp 1 juta.

Sementara saat di konfirmasi kepada Eka Afriana prihal dugaan pemalsuan tahun kelahiran di ijazah melalui sambungan WhatsApp (WA) tidak memberikan jawaban, bahkan hingga berita ini di turunkan.

Berdasarkan aturan yang berlaku di Republik Indonesia (RI) memalsukan dokumen seperti KTP, akte, dan ijazah untuk mendaftar sebagai CPNS melanggar beberapa pasal dalam hukum antara lain : Pasal 263 KUHP*: Tentang pemalsuan dokumen resmi. Pasal 264 KUHP*: Tentang penggunaan dokumen palsu. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional*: Tentang pemalsuan ijazah. Dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara*: Tentang larangan melakukan tindakan yang dapat merusak integritas dan profesionalisme ASN.
Sanksi hukum yang dapat dikenakan antara lain pidana penjara dan denda.

Diberikan sebelumnya, kembaran Walikota Bandarlampung, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana diduga melakukan pemalsuan data kelahiran.

Diungkapkan sumber, dari data kependudukan Walikota Eva kembaran Eka lahir 25 April 1970, sedangkan Eka pada data kependudukannya lahir 25 April 1973. “Beda 3 tahun dari kembarannya. Bahkan dari adik mereka juga Ernita, tercatat tahun kelahiran di tahun 1972. ” Logikanya di mana, masa adik dari saudara kembar ini, umurnya lebih tua dari Eka. Padahal Eka itu anak tertua, dari nama saja sudah keliatan, ” Jelas sumber lagi.

Dengan adanya identitas yang tidak sinkron dengan kembarannya ini, sumber mengaku berkaitan dengan proses pengangkatannya menjadi ASN. Mengingat tahun 2008 yang lalu, Eka berusia 38 tahun. “Kemungkinan KTP nya dirubah karena batas akhir pengangkatan di umur 35 tahun, sedangkan Eka jika lahir di tahun 1970, sudah berusia 38 tahun, ” Urai sumber.

Dikonfirmasi mengenai adanya identitas yang tidak sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengakui ada perubahan tahun lahir dalam dokumen kependudukannya miliknya, dari yang seharusnya 1970 menjadi 1973. Perubahan itu, menurutnya, tidak berkaitan dengan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan terjadi jauh sebelum itu dan dilatari alasan kesehatan dan kepercayaan spiritual.

Dalam keterangannya, Eka menjelaskan bahwa masa kecilnya diwarnai oleh kondisi fisik yang lemah dan pengalaman kesurupan berulang, yang membuat orang tuanya mengambil langkah-langkah pengobatan alternatif.

“Saya dulu sering kesurupan, sering sakit-sakitan. Bapak saya bawa ke banyak Kiai. Dari situ, mungkin Bapak saya berpikir saya harus ‘diubah’ agar lebih mudah disembuhkan. Akhirnya tahun lahir saya diganti,” kata Eka.

Ia menyebut perubahan itu terjadi saat dirinya berusia sekitar 30 tahun, jauh sebelum mengikuti tes CPNS. Eka juga menegaskan bahwa tidak ada motivasi untuk memanfaatkan perubahan itu demi memenuhi saya.(Are/red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses