Bandar Lampung — Lima kepala puskesmas di Kota Bandar Lampung dinonjobkan. Diduga akibat meninggalkan tugas tanpa izin ke atasannya.
Kelima kepala puskesmas tersebut yakni Puskesmas Palapa, Simpur, Kota Karang, Sukaraja dan Labuhan Ratu yang pergi ke Hongkong tanpa izin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty membenarkan kejadian nonjob kelima kepala puskesmas. Ia mengaku telah mendatangi SK nonjobnya.
Menurutnya, alasan penonjoban tidak diketahui pasti. Ia hanya menindaklanjuti dan membuat SK sesuai usulan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandar Lampung.
“Mungkin masalah kinerja, yang tau pasti permasalahannya itu dinas kesehatan sendiri. Coba di konfirmasi ke bu dinas kesehatan dulu ya. Dan itu juga ada yang masih Plt yang digantikan,” kata Herliwaty, Jumat (3/3).
Sementara itu, Plt Kepala Diskes Bandar Lampung, Desti Mega Putri hingga kini belum memberikan tanggapan terkait pengonjobab kelima kepala puskesmas.(red)







