Lampung Utara : Ketua Pansus PPJ-PJU DPRD Lampung Utara, Rahmat Fadli mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil Pansus PPJ-PJU lantaran belum sinkronnya data PJU di Lampura.
” Kita masih menunggu data PJU dari pihak PLN dan Dishub (yang masih ada perbedaan). Sampai saat ini, Tim PLN dan Dishub lagi turun kebawah melakukan pendataan lampu jalan. Ya (hasil Pansus), kita lg nunggu data tim turun dulu,” ucapnya.
Berdasarkan data dari Dishub Lampung Utara,titik lampu PJU berdasarkan data sekitar 5.258 titik lampu, sedangkan data PLN mencapai 6000-an. Untuk saat ini, yang meterisasi mencapai 1.843 dan non meterisasi 3.415.
Ketiidaksinkronan data PJU pun diakui oleh pihak PLN. Menurut Assistant Manager (Asmen) Keuangan dan Umum Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabumi, Ari Sumanto, ketidaksinkronan PJU disebabkan oleh kondisi di lapangan, dimana masyarakat menyambung langsung PJUnya tanpa konfirmasi ke Dinas perhubungan.
” Ini yang menjadi temuan dan kendala sehingga tidak tercatat oleh kawan-kawan di Dinas Perhubungan. Yang namanya PJU tentu menjadi tanggung jawab pemda,” ujarnya.
Ari menjelaskan, PLN selalu menginventarisir titik-titik PJU yang tersebar dimana saja, selain disebabkan oleh masyarakatnya kemungkinan juga pihak Dishub memiliki data lampu-lampu PJU yang mati, bisa jadi mereka keluarkan dari data tersebut namun tidak diupgrade datanya ke PLN. Saat ini, PLN dan Dishub sudah melakukan inventarisir bersama dimulai dari wilayah kota, jika nanti ditemukan titik-titik PJU tidak diakui Dishub, maka langsung akan dilakukan tindakan dengan membongkar titik tersebut.
” PLN punya data, Dishub punya data, dan kita inventarisir bersama. Jika tidak sinkron, maka langsung kita tindak tegas dengan pembongkaran,” tegas Ari.
Terkait PJU yang masih menggunakan lampu mencapai 500 watt, Ari memastikan saat ini tidak ada lagi yang menggunakan lampu 500 watt, maksimal itu 150 watt.
” Kita sudah bikin berita acaranya dengan Dishub terkait hal itu,” Kata Ari.
Sementara, Eko Wahyudi selaku Manager ULP Bumi Agung, menambahkan, PLN memberikan solusi meterisasi bagi titik-titik PJU yang non meterisasi. Namun, kendala yang dihadapi dari Dishub adalah terkait anggaran, karena sampai saat ini meterisasi belum bisa dilakukan, menunggu anggaran perubahan dibulan oktober.
” Keuntungan penggunaan meterisasi. Meterisasi menawarkan transparansi dan keadilan yang lebih baik. Dibandingkan dengan sistem non-meterisasi yang cenderung flat atau berdasarkan estimasi, meterisasi jauh lebih menguntungkan,” ujarnya.







