KOMISI III DPRD LAMSEL TINJAU LANGSUNG PABRIK WONG COCO

banner 468x60

Lampungtoday.com — LAMPUNG SELATAN — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco) menyusul gelombang keluhan luas dari masyarakat terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik tersebut.

JADWAL PENINJAUAN LANGSUNG

Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Rahmayanti, memastikan peninjauan akan dilaksanakan pada:

Selasa, 24 Februari 2026 Bersama perwakilan dinas teknis terkait

Langkah ini merupakan respons resmi terhadap laporan warga dan pemberitaan media mengenai dugaan pencemaran udara yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

SEBELUMNYA: DLH SUDAH MINTA PERBAIKAN

Sebelum dilakukan peninjauan oleh DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan sudah turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan. Pihak DLH telah meminta perusahaan melakukan perbaikan, termasuk pada cerobong asap yang diduga menjadi sumber bau menyengat tersebut.

Namun hingga saat ini, keluhan warga masih terus berdatangan.

 HARAPAN MASYARAKAT

Warga sekitar menyambut baik langkah DPRD namun berharap pengawasan berjalan sungguh-sungguh:

“Kami berharap peninjauan ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Periksa secara menyeluruh, ukur kualitas udaranya, dan hasilnya sampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai perusahaan hanya diberi peringatan lalu dibiarkan kembali beroperasi sembarangan,” ujar salah satu warga yang terdampak.

“Bau yang menyengat ini sudah mengganggu aktivitas harian kami, anak-anak sulit tidur, dan kami khawatir dengan dampak kesehatannya. Harus ada solusi nyata, bukan janji kosong,” tambah warga lainnya.

PIHAK PERUSAHAAN BELUM BERSUARA

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco) belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait tuduhan pencemaran udara dan keluhan masyarakat. Redaksi akan terus menunggu tanggapan pihak perusahaan.

CATATAN

“Kepada pihak Wong Coco: Dengarkan suara masyarakat. Keuntungan perusahaan tidak boleh didapat dengan mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Peninjauan Komisi III harus menghasilkan rekomendasi yang tegas dan dapat ditindaklanjuti. Transparansi adalah kunci!”

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses