Kepsek SD MIN 5 B Lampung Junaidy Diduga Paksa Para Honor TTD Tidak Menuntut Diangkat Menjadi CASN Tidak Menuntut Kenaikan Gaji ?

banner 468x60

Bandar Lampung- Kepala Sekolah Junaidy dianggap menjadi sumber masalah besar. Pasalnya, kasus yang ditutup selama ini bocor, yakni diduga memberikan tekanan secara paksa kepada para guru honor dan staf untuk menandatangani tidak menuntut kenaikan gaji di Sekolah yang di Pimpinnya.

Belum dapat dipastikan apa motivasi Kepala Sekolah Junaidy melakukan perbuatan tersebut. Sekarang ini masih ditelusuri kepastian apakah ada perintah dari Kementerian Agama (Kemenag) memerintahkan yang bersangkutan melakukannya atau ada aturan yang merekomendasikan harus dipaksa menandadatangan surat tersebut. (berita berlanjut akan dikupas di dalam media ini).

Bacaan Lainnya

Iwan salah satu staf di Sekolah MIN 5, yang dipimpin oleh Junaidy mengaku tidak mungkin menolak menandatatangani surat yang disodorkan Kelapa Sekolah, “Takutlah Pak menolaknya, saya bukan tidak mau naik gaji, saya juga mau diangkat calon CASN,” katanya,saat Lampung Today.com konfirmasi, Sabtu (4/2/2023).

Selain, Iwan, masih ada korban yang sama, yaitu Mery. Ia mengaku saat penandatanganan, semua dilakukan dengan cepat. “Ketika disuruh tandatangan, langsung saya tandatangan Pak, harus cepat saat itu pak,” tukas Mery saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Sekolah Junaidy melakukan dugaan pemaksaan kepada para guru honor dan staf tepatnya 7 Januari 2023.

Perbuatan itu dilakukan dengan cara mengumpulkan pihak terkait di ruang kelas belakang sekolah.

Surat yang disodorkan Junaidy kepada para guru honor dan staf diantaranya berisikan agar tidak menuntut diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CASN) dan agar tidak menuntut kenaikan gaji, termasuk masih banyak poin lainnya.

Sebelumnya, Jumat, (3/2/2023) Junaidy dikonfirmasi di ruangannya terkait surat yang bermasalah yang dipaksa ditandatangani guru honor dan staf, terdengar di ruangannya mengatakan bahwa semua dari perintah atasan.

Sekarang ini, Junaidy menjabat sebagai Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 (MIN5) yang beralamat di Jalan Pulau Tegal Nomor 21, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Ia diketahui sudah menjadi Kepala Sekolah dalam kurun waktu 3 tahun. (zld/red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses