BANDAR LAMPUNG—Orang Tidak Dikenal (OTK) yang diduga suruhan Lurah Sukajawa Baru meminta wartawan untuk tidak menghubungi Lurah dan tidak menggangu jalannya pengerjaan penanaman tiang berada di wilayah nya.
Sebelumnya media ini mencoba untuk mengkonfirmasi soal penanaman tiang internet milik Provider Fiberstar yang diduga belum memiliki surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung.
Lurah Sukajawa Baru, M. Yanto mengatakan bahwa terkait kelengkapan izin, pihak Kelurahan akan memanggil pihak Provider atau Vendor untuk menjelaskan terkait hal tersebut.
“Nanti saya hubungi mereka, agar dijelaskan langsung kepada media,” katanya, Selasa (29/10/2024).
Namun, pihak media ini mencoba untuk menanyakan kembali kepada Lurah soal kejelasan terkait informasi dari Provider atau Vendor,pada Rabu (hari ini) tiba-tiba OTK menghubungi pihak media ini dan mengaku atas suruhan Lurah meminta agar tidak menghubungi Lurah dan tidak menggangu pengerjaan penanaman tiang tersebut di wilayah Kelurahan Sukajawa Baru.
“Jangan hubung-hubungi Lurah soal penanaman tiang itu,” pintanya.
Ditanya maksud dan tujuan kenapa media ini tidak boleh menghubungi, OTK itu hanya mengatakan bahwa tidak mau diganggu soal penanaman tiang tersebut.
“Kita ini tidak mau ribet, pengerjaan tiang itu juga kan belum ada surat nya juga, jadi jangan dibuat repot lagi,” jelasnya.
Bahkan, ia juga sempat mengaku bahwa bekerja di Kelurahan dan agar media ini tidak menghubungi Lurah atas permintaan dari Lurah Sukajawa Baru.
“Saya dari pihak Kelurahan, pak Lurah minta saya untuk hubungi awak media untuk jangan ditanya-tanya lagi,” pungkasnya. (tim)