Lampung Utara : Pembangunan gerbang di pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Lampung Utara ditengarai
bermasalah.
Pasalnya, pembangunan gerbang yang berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) Bank Syariah Kotabumi diduga dialihgunakan yang semestinya diperuntukkan kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, angkat bicara terkait pembangunan gerbang RSUD Ryacudu tersebut. Menurut Yusrizal, pihaknya memberikan atensi khusus terhadap pemberian bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Syariah Kotabumi ke Pemerintah Daerah Lampung Utara.
” CSR harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat setempat. Kalau ada penyelewengan harus diusut tuntas,” Tegas Yusrizal, usai menggelar Rapat Pimpinan DPRD Lampung Utara, Rabu (30/10/2024).
Ia sangat menyayangkan, dana CSR yang harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, malah dialihkan untuk pembangunan yang sama sekali tidak bermanfaat untuk masyarakat.
” Kita akan cari tahu siapa penggagas ide dari pengalihan fungsi dana tersebut, dan landasan hukum yang digunakan, serta sistem lelang seperti apa yang digunakan oleh pihak Bank Syariah,” Ketus Yusrizal..
Untuk itu, terus Yusrizal, DPRD Lampung Utara kedepannya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gerbang Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUDR), Kotabumi, Lampung Utara.
” Pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan utama di balik pengalihan fungsi dana CSR dari Bank Syariah Kotabumi,” Katanya.
Legislator Gerindra ini, mengajak semua kalangan untuk melakukan pengawasan CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
” Tidak hanya memberikan bantuan tapi tidak bisa memberikan manfaat. Kita wajib melakukan pengawasan CSR yang berbentuk uang, barang, dan bangunan,” Tandas Yusrizal.