Penulis : Lukman Hakim (Marbot Masjid Baitul Abidin Islamic Centre Kotabumi Lampung Utara)
MERAIH KEBERKAHAN NEGERI DENGAN SYUKUR DAN KEKUATAN IBADAH
Peran sang Bupati dalam Mewujudkan Masyarakat Taat dan Sejahtera. Bupati merupakan kepala daerah yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Dengan posisi tersebut, ia dapat berinteraksi secara intens serta memahami secara nyata kondisi, persoalan, dan kebutuhan rakyat yang dipimpinnya.
Sebagai pemimpin, Bupati tidak hanya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lahiriah—seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan—tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong kesejahteraan batiniah, yaitu membimbing masyarakat agar hidup dalam ketaatan kepada Allah. Sebab, hakikat kemakmuran sejati adalah ketika masyarakat hidup dalam keberkahan, yang lahir dari keimanan dan ketaatan.
Seorang Bupati memikul amanah yang besar. Ia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas kepemimpinannya. Apalagi ia memiliki kekuasaan (power) dan pengaruh yang luas untuk mengarahkan kebijakan serta membina masyarakat menuju kebaikan. Oleh karena itu, peran dakwah tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinannya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
*”Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”*
(HR. Imam Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa upaya mengubah kemungkaran memiliki tingkatan. Tingkatan tertinggi adalah dengan “tangan”, yang dimaknai sebagai kekuasaan atau wewenang. Dalam konteks ini, Bupati sebagai pemimpin daerah memiliki posisi strategis untuk melakukan perubahan secara nyata melalui kebijakan, regulasi, dan program-program pembinaan masyarakat.
Realita yang perlu menjadi perhatian serius saat ini adalah semakin meluasnya kemungkaran, khususnya dalam hal ibadah. Masih banyak kaum muslimin yang meninggalkan shalat, bahkan di sebagian desa, jumlah jamaah shalat Jum’at tidak mencapai 25% dari total laki-laki muslim yang wajib. Ini adalah kondisi yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan langkah nyata serta keseriusan dari para pemimpin.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis, di antaranya:
Menguatkan program pembinaan keagamaan di tingkat desa dan kelurahan
Menghidupkan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat. Mendorong sinergi antara pemerintah daerah, ulama, dan tokoh masyarakat. Memberikan keteladanan dari pemimpin dalam menjaga shalat dan syiar Islam.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan terwujud masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara materi, tetapi juga kuat dalam iman dan ibadah. Karena pada akhirnya, keberkahan suatu daerah sangat bergantung pada ketaatan penduduknya kepada Allah.
Untuk keluar dari kesulitan ekonomi di suatu daerah yang minim sumber daya alam—baik dari sektor hasil bumi, pertambangan, maupun industri—tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan material semata. Diperlukan pendekatan ruhiyah (spiritual), yaitu menjadikan masyarakat sebagai hamba-hamba yang pandai bersyukur kepada Allâh.
Sebab dalam pandangan Islam, kemiskinan dan kesempitan hidup tidak hanya disebabkan faktor ekonomi, tetapi juga bisa berkaitan dengan lemahnya syukur dan maraknya kemaksiatan.
Allâh Subhânahu wa Ta‘âlâ berfirman:
*“Dan sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi…”*
(QS. Al-A‘râf: 96)
Ayat ini menegaskan sebuah kaidah besar dalam kehidupan umat: keberkahan dan kesejahteraan suatu negeri tidak semata ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi oleh iman dan ketakwaan penduduknya. Ketika masyarakat hidup dalam ketaatan dan rasa syukur kepada Allâh, maka keberkahan akan turun dari berbagai arah, baik yang tampak maupun yang tidak disangka.
Makna keberkahan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi cukupnya rezeki, ketenangan hidup, keamanan, serta kemudahan dalam berbagai urusan. Inilah hakikat kesejahteraan yang sesungguhnya.
Namun pertanyaannya, bagaimana menjadikan suatu negeri sebagai negeri yang bersyukur? Ini bukan perkara mudah. Realitanya, berbagai upaya dakwah yang dilakukan para ulama seringkali belum menunjukkan hasil yang signifikan. Kemiskinan masih meluas, kesenjangan sosial terjadi, bahkan di daerah yang minim sumber daya alam, tantangan menjadi semakin berat.
Sebagai contoh, daerah seperti Lampung Utara yang memiliki keterbatasan Pendapatan Asli Daerah dari sektor sumber daya alam, tambang dan industri tentu menghadapi kesulitan tersendiri dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat jika hanya mengandalkan pendekatan material semata.
Di sinilah kita harus kembali kepada janji Allâh. Janji Allâh itu pasti benar, sebagaimana firman-Nya:
*“Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian…”*
(QS. Ibrâhîm: 7)
Artinya, solusi utama bukan sekadar memperbanyak program duniawi, tetapi membangun budaya syukur dalam kehidupan masyarakat.
Lalu bagaimana cara bersyukur?
Para ulama menjelaskan bahwa syukur mencakup tiga hal:
Syukur dengan hati: menyadari bahwa semua nikmat berasal dari Allâh.
Syukur dengan lisan: memuji dan mengingat Allâh.
Syukur dengan amal: menggunakan nikmat untuk ketaatan.
Dan bentuk syukur yang paling agung adalah menegakkan shalat.
Allâh berfirman:
“Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.”
(QS. Thâhâ: 14)
Shalat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi kunci turunnya pertolongan Allâh. Dalam kondisi sulit sekalipun, Allâh memerintahkan:
*“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu…”*
(QS. Al-Baqarah: 45)
Bahkan Rasulullâh ﷺ ketika menghadapi kesulitan, beliau segera mendirikan shalat. (HR. Abu Dawud)
Artinya, shalat yang benar akan melahirkan kekuatan spiritual, ketenangan, dan solusi hidup.
Selain itu, shalat yang ditegakkan dengan baik akan mencegah kerusakan sosial:
*”Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar…”*
(QS. Al-‘Ankabût: 45)
Jika shalat ditegakkan secara benar oleh masyarakat, maka akan lahir:
– Kejujuran
– Amanah
– Disiplin
– Kepedulian sosial
Inilah fondasi utama kemajuan suatu negeri. Peran Pemimpin dan Ulama
Dalam hal ini, kepala daerah atau sang Bupati memiliki peran strategis. Ia memiliki kekuatan kebijakan (power) untuk mengarahkan masyarakat menuju budaya syukur. Namun hal ini tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi antara umara (pemimpin) dan ulama yang ikhlas.
Allâh berfirman:
*“Taatilah Allâh, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian…”*
(QS. An-Nisâ’: 59)
Kolaborasi ini dapat diwujudkan dalam bentuk: Program gerakan shalat berjamaah
Pembinaan masjid sebagai pusat peradaban
Edukasi masyarakat tentang makna syukur dan ibadah, Kegiatan sosial berbasis masjid (sedekah, dapur umum, dll). Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dibantu secara ekonomi, tetapi juga dibangun ruhiyah (spiritualitas)-nya.
Jika suatu negeri ingin keluar dari kemiskinan dan kesulitan, maka jangan hanya melihat keterbatasan sumber daya alam. Lihatlah kualitas iman dan syukur penduduknya. Karena kunci utamanya telah jelas: Iman + Takwa + Syukur = Keberkahan dari langit dan bumi
Maka mari kita mulai dari yang paling mendasar: menegakkan shalat dengan benar, menghidupkan masjid, dan membangun masyarakat yang bersyukur.
InsyaAllâh, dengan itu pertolongan Allâh akan datang, dan keberkahan akan dibukakan dari arah yang tidak disangka-sangka.
*MEMBANGUN MASYARAKAT BERSYUKUR MELALUI TEGAKNYA SHALAT*
Untuk menjadi hamba yang benar-benar bersyukur, langkah pertama yang paling mendasar adalah menegakkan shalat dengan benar. Sebab, ketika shalat seseorang telah baik, maka akan lebih mudah baginya untuk melakukan bentuk syukur lainnya dan menjauhi kemaksiatan.
Rasulullâh ﷺ bersabda:
*“Amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya. Jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya.”*
(HR. Tirmidzi)
Allâh juga menegaskan:
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS. Al-‘Ankabût: 45)
Dan janji Allâh bagi orang yang bersyukur:
*“Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian”*
(QS. Ibrâhîm: 7)
Ketika masyarakat telah terbiasa bersyukur melalui ketaatan, terutama shalat, maka keberkahan akan turun:
“Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi…”
(QS. Al-A‘râf: 96)
Dengan demikian, shalat adalah pintu awal menuju syukur, dan syukur adalah jalan menuju keberkahan dan kesejahteraan masyarakat.
*LANGKAH STRATEGIS MENEGAKKAN SHALAT DI MASYARAKAT*
1. Menegakkan Shalat Sesuai Sunnah dan Berjamaah di Masjid
Shalat fardhu lima waktu hendaknya dilaksanakan sesuai tuntunan sunnah dan dikerjakan secara berjamaah di masjid. Sang Bupati sebagai kepala daerah punya power bisa buat kebijakan agar seluruh masyarakat Lampung Utara bisa menegakkan sholat secara berjama’ah diseluruh masjid-masjid dan mushalla. Karena tanggung jawab utama dakwah berada ditangan umara seperti sang Bupati sebagai kepala daerah yang mampu berinteraksi secara intens dengan masyarakat.
Bagaimana caranya? maka perlu duduk bareng bupati dengan para ulama dan ustadz yang lurus dan ikhlas guna membuat program-program dakwah.
Rasulullâh ﷺ bersabda:
*“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”*
(HR. Sahih Muslim)
Dalam hal ini, kepala daerah seperti bupati memiliki peran strategis ia bisa menggunakan tangannya (kekuasaan) untuk membuat kebijakan yang mendorong tegaknya shalat berjamaah. Misalnya:
– Menginstruksikan lurah dan kepala desa untuk menjadi teladan dalam shalat berjamaah
– Mengajak masyarakat secara persuasif untuk memakmurkan masjid
– Pendekatan yang bijak sangat penting, karena tujuan utamanya adalah membangun kesadaran, karena hakikatnya banyak orang meninggalkan shalat bukan karena tidak mampu, tetapi karena lalai, tidak paham dan kurangnya dorongan lingkungan.
Bupati selaku kepala daerah punya power besar untuk mengajak masyarakat untuk menegakkan shalat secara berjamaah. Sebagaimana sahabat Abu Bakar ra ketika menjadi khalifah memerangi orang-orang yang tidak mau bayar zakat apalagi shalat rukun islam pertama tentu lebih utama lagi.
2. Memakmurkan Masjid dan Menguatkan Peran Marbot.
Masjid harus menjadi pusat kehidupan umat. Shalat berjamaah di masjid menjadi standar utama, Setiap masjid perlu memiliki marbot guna :
– Menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid
– Mengumandangkan adzan lima waktu
– Membantu aktivitas ibadah jamaah
– Menggantikan imam ketika berhalangan.
3. Menghidupkan Program Safari Subuh dan Kuliah Subuh
Program safari subuh sangat efektif untuk membangun semangat berjamaah, ukhuwah, dan kedekatan antara pemimpin, ulama, dan masyarakat. Sebagaimana yang telah berjalan selama ini yang diprakasi oleh Dewan Masjid Indonesia namun baru sebatas kabupaten kota karenanya penting untuk ditingkatkan lebih luas lagi ke kecamatan dan desa-desa.
Kegiatan ini dapat dilaksanakan:
Secara bergilir di setiap kecamatan minimal sekali dalam sepekan. Dilanjutkan dengan kuliah subuh untuk membina keimanan dan pemahaman agama.
Hal ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ:
“Berikan kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan ke masjid dalam kegelapan (subuh dan isya), bahwa mereka akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
4. Mengadakan Kajian Rutin di Tingkat Desa
Edukasi adalah kunci perubahan. Oleh karena itu, perlu diadakan kajian rutin minimal sebulan sekali di setiap desa yang membahas:
– Pentingnya shalat
– Tata cara shalat yang benar sesuai sunnah
– Makna dan dampak shalat dalam kehidupan
– Pengetahuan Islam penting lainnya.
Allâh berfirman:
“Maka bertanyalah kepada أهل الذكر (orang yang berilmu) jika kalian tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 43)
Dengan kajian rutin, masyarakat tidak hanya diajak shalat, tetapi juga dipahamkan, sehingga lahir kesadaran dari dalam diri.
PENUTUP
Membangun masyarakat yang bersyukur tidak cukup dengan program ekonomi semata. Harus dimulai dari perbaikan ibadah, khususnya shalat.
Jika shalat telah tegak:
Akhlak akan membaik
Kemaksiatan berkurang
Rasa syukur tumbuh
Keberkahan pun turun
*Maka janji Allâh pasti terwujud: negeri menjadi makmur, masyarakat hidup sejahtera, dan keberkahan melimpah dari langit dan bumi.*
Sudah saatnya kita menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan shalat sebagai fondasi utama perubahan masyarakat.







