Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Bocah 10 Tahun di Natar Bukan Gizi Buruk

banner 468x60

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluruskan informasi terkait kondisi kesehatan Randi Aditia (10), warga Dusun 4 Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar. Randi sebelumnya diberitakan mengalami gizi buruk dan tidak mendapat bantuan pemerintah.

Camat Natar, Eko Irawan, memastikan kabar tersebut tidak benar. Menurut hasil pemeriksaan medis, Randi tidak menderita gizi buruk, melainkan didiagnosis paraplegia unspecified atau kelumpuhan dengan penyebab belum teridentifikasi.

Bacaan Lainnya

“Tim Puskesmas sejak awal sudah memberikan pelayanan kesehatan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini masih dalam proses pembuatan rekening,” kata Eko, Senin (15/9/2025).

Sejumlah langkah penanganan juga telah dilakukan, antara lain rujukan medis ke RSUD Abdul Muluk dari RS Natar Medika, pemberian bantuan dana melalui Tim Geber Bismillah Bisa Natar, serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan.

“Hari ini, Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA menyerahkan bantuan di RS Natar Medika. Besok (16/9), pasien akan dirujuk ke RSUD Abdul Muluk,” tambahnya.

Sementara itu, Ningsih, ibu Randi, menjelaskan kondisi anaknya berkembang normal sejak lahir. Namun saat usia empat tahun, mulai muncul kelainan motorik seperti sering jatuh dan tidak bisa bangun sendiri hingga akhirnya tak mampu berjalan.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan Randi tidak terabaikan. Saat ini ia mendapatkan pendampingan medis dan sosial secara berkelanjutan. (Red?

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses