Samsat Drive Thru Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet

banner 468x60

Bandar Lampung : Trobosan baru kembali dilakukan Badan Pendaparan Daerah Provinsi Lampung.

Untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan Bapenda Lampung akan segera melaunching Samsat Drive Thru yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Lampung jalan WR Monginsidi Bandar Lampung.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi yang di wawancara di sela-sela kunjungannya di Samsat Drive Thru menegaskan kehadiran Samsat Deive Thru untuk mempermudah masyarakat Bandar Lampung dalam membayar pajak kendaraannya.

Membawa kendaraan yang bersangkutan ke lokasi Drive Thru. Wajib pajak tidak perlu turun dari kendarannya, cukup hanya mempersiapkan dokumen asli yang dibutuhkan yaitu: STNK, dan KTP. Wajib pajak langsung melakukan pembayaran diloket yang telah disediakan.

Slamet Riadi menegaskan jika tidak ada arang melintang Samsat Drive Thru akan diresmikan pada 21 April 2025 yang rencananya akan diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Arek

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses