Kejari Lampura Kawal Program Revitalisasi ; Jangan Ada Pemotongan Dana Atau Pungli

banner 468x60

Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara siap mengawal program revitalisasi sekolah yang ada di Lampung Utara yang merupakan salah satu bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Pengawalan ini bersifat secara preventif agar kegiatan tersebut dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi negatif.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani, S.H., M.H, usai menerima Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, Selasa (29/9/2026).

Bacaan Lainnya

Disampaikan Ready, mengingat kegiatan ini merupakan salah satu proyek strategis nasional, pentingnya koordinasi dengan stakeholder terkait agar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dapat maksimal terserap dan terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

” Kejaksaan mengedepankan fungsi intelijen yang bersifat pencegahan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar tanpa ada pihak yang terjerat masalah hukum di kemudian hari, selama tidak ada niat jahat (mens rea) dari pelaksana kegiatan,” ujarnya.

Ready mengimbau para kepala sekolah penerima bantuan dana revitalisasi untuk tidak ragu atau takut menghadapi tekanan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba mengintimidasi.

” Kami (Intelijen) berkomitmen penuh untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kejaksaan mewanti-wanti agar tidak ada potongan dana bantuan (penarikan fee) atau pungutan liar dalam bentuk apa pun terhadap anggaran swakelola sekolah. Jangan sampai ada (penarikan fee),” ucapnya.

Ia menekankan kepada pihak sekolah untuk mengerjakan kegiatan revitalisasi tersebut sesuai sesuai dengan juknis yang ditentukan.

” Agar tidak ada masalah hukum yang terjadi. Para kepsek pasti sudah tahulah, kalau mereka mengerjakan revitalisasi sesuai juknis dan ketentuan yang berlaku, pasti tidak akan ada persoalan hukum dilapangan,” kata Ready.

Sementara Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Lampung Utara, Opi mengatakan bahwa untuk bidangnya, dalam program revitalisasi, SD mendapatkan revitalisasi sebanyak 78 Sekolah.

” Klo SD 31 lokus yg sudah berjalan dan 47 yang sedang menyusul untuk PKS (perjanjian kerja sama),” katanya.

Dijelaskan Opi, untuk penentuan sekolah agar bisa mendapatkan revitalisasi, indikatornya dilihat dari DAPODIK dari sekolah tersebut.

” Itulah pusat menentukan pilihan yang bakal mendapatkan bantuan revitalisasi,” terangnya.

Terkait pengawasan? Opi menegaskan, untuk pengawasan sudah ada dari Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) yang ditunjuk oleh Kementerian.

” klo kita sebagai pemanfaat, hanya mendampingi saja,” tukasnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses