Lampung Utara : Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mengusulkan program rehabilitasi fasilitas kesehatan pada momentum Perubahan APBD untuk mengoptimalkan mutu pelayanan dan sarana prasarana kesehatan di daerah.
Menurut Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Lampung Utara, Yuri, Bidang SDK tidak memiliki kegiatan fisik yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Sedangkan, untuk perubahan APBD tahun ini, pihaknya ada tiga kegiatan fisik rehabilitasi rumah medis yang saat ini dalam proses pra pengadaan/lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
” Sampai saat ini (kegiatan fisik) belum dilaksanakan, karena masih dalam tahap penyusunan. Perubahan APBD kan belum lama ini baru ditetapkan,” katanya, diruang kerjanya, Jum’at (25/9/2026).
Dijelaskan dia, kegiatan fisik rehabilitasi rumah medis diantaranya rehabilitasi rumah medis Negara Ratu, rehabilitasi rumah medis Batu Nangkop dan rehabilitasi rumah medis Gedung Negara.
” Nilainya masing-masing 200 juta rupiah,” ucap Yuri.
Disinggung soal pengawasan/jaminan jika kegiatan itu tidak dikerjakan asal-asalan karena mepetnya waktu pelaksanaan? Menurut perhitungan Yuri, paling lambat dipertengahan Oktober, kegiatan fisik rehabilitasi rumah medis sudah dalam tahap kontrak.
” Karena kegiatan ini sifatnya penunjukan langsung (PL), penunjukan ini dengan dasar surat minat dari rekanan/kontraktornya, kita seleksi dan kita lihat daftar hitam (balck listnya) di BPBJ apakah memenuhi syarat-syaratnya,” ujarnya.
” Kalau target rehab (penyelesaian) minimnya 30 hari kalender, saya enggak menjamin (tidak dikerjakan asal-asalan), tapi kendala dilapangan seperti hujan dan sebagainya, kita enggak bisa memastikan,” imbuh Yuri.






