Sejauhmana Peran Pemkab Dalam Menyokong BUMDES Di Lampura, Ini Kata Yuni Santoso

banner 468x60

Lampung Utara : Peran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Lampung sangatlah penting dalam mendorong dan mensupport pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat pedesaan dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

Lalu, sejauh mana kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten dalam menyokong pemberdayaan BUMDES di Lampung Utara?

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Usaha Ekonomi Masyarakat Bidang Pembinaan Pemberdayaan Lembaga Kemasyakarakatan Desa (PMD) Yuni Santoso mewakili Kepala Dinas PMDT Maspardan,SH., peran pemerintah Kabupaten Lampung Utara saat ini baru hanya sebatas pembinaan. Dengan segala kemampuan dan keterbatasan, pihaknya terus berupaya turun ke Desa mendampingi BUMDES, dengan tujuan bagaimana bisa menata BUMDES, sehingga tidak menimbulkan masalah dan dapat menjalankan program Ketahanan Pangan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto dengan sebaik-baiknya.

” Dengan anggaran yang ada, kami hanya mampu berkunjung ke 20 Desa, meski hal ini menimbulkan kecemburuan bagi Desa-Desa yang tak dikunjungi. Tapi, Kami tetap mengoptimalkan pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan BUMDes agar mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat pedesaan,” kata Yuni kepada lampungtoday.com, Selasa (18/11/2025).

Dijelaskannya, di Lampung Utara , sudah ada 232 BUMDES, sesuai dengan jumlah Desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Jadi, kewajibannya setiap desa harus memiliki satu BUMDES. Dari 232 BUMDES, masih kata dia, ada unit usaha simpan pinjem sebanyak 46, untuk peralatan pesta seperti tarup, kipas blower, kursi dan lain sebagainya, sebanyak 64 unit usaha. Dan, untuk yang bergerak di perikanan dan peternakan ada 20 unit usaha, kemudian untuk perdagangan 45 unit usaha, ada juga elektronik sebanyak 19 BUMDES, Pasar Desa ada 4, sedangkan untuk Pariwisata hanya 3 unit usaha yang ada di 3 Desa dan usaha lainnya sebanyak 31 unit usaha seperti air mineral, sumur bor dan sewaan molen.

Kondisi saat ini di tahun 2025, menurut Yuni, BUMDES sangat di untungkan dengan adanya program pemerintah pusat di ketahanan pangan yang dapat dikelola oleh BUMDES.

” Program ini sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan dan Permendes, minimal 20% dana desa dialokasikan untuk Ketahanan Pangan dan dikelola oleh BUMDES,” Ucap Yuni.

” Nilainya disetiap desa berbeda-beda sesuai dengan dana desa yang diterima. Kalau secara kumulatif di Lampung Utara anggaran Ketahanan Pangan mencapai 45 miliar. Jadi kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, maka tentu hasilnya juga tidak akan baik, bisa mubazir dana sebesar itu kalau tidak dikelola dengan baik,” Imbuh dia.

Maka, lanjut Yuni, pihaknya sering turun ke desa untuk mensosialisasikan program ini dengan penyertaan modal 20% dari Dana Desa. Sampai saat ini, sudah berjalan semua, walaupun masih ada trouble di dua desa secara teknis yang belum menjalankan program ketahanan pangan di BUMDESnya.

” Sudah kita komunikasikan dengan pendampingnya dan pihak kecamatan untuk membantu penyelesaian teknis di dua Desa itu,” Katanya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses