Bandar Lampung — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Alias Lampung Memanggil mengaku kecewa atas pemasangan kawat berduri di depan gerbang Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Salah satu orator mengatakan, pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat, namun malah disambut dengan kawat berduri.

“Ini menjadi sebuah penghinaan dan kami kecewa. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Menurutnya, masa aksi sudah menolak UU Cipta Kerja sejak 2019. Namun pemerintah masih saja mengesahkan UU tersebut.
“Terjadinya kerusuhan dan aksi massa menandakan bahwa adanya penolakan UU Cipta Kerja. UU ini tidak pro rakyat,” jelasnya.
Para mahasiswa ini juga meminta ketua DPRD Provinsi Lampung untuk langsung menemui mereka terkait penyampaian penolakan undang-undang yang telah disahkan oleh DPR RI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah perwakilan massa aksi melakukan mediasi dengan pihak kepolisian agar kawat berduri dapat disingkirkan. Sehingga massal aksi bisa masuk ke halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung. (zld/red)







