Wacana Pengurangan Kursi Dapat Penolakan dari Seluruh Fraksi DPRD Lampung

banner 468x60

Bandarlampung–Wacana pengurangan jumlah kursi DPRD Provinsi Lampung mendapat penolakan dari seluruh fraksi.

Penolakan itu berdasarkan hasil rapat seluruh fraksi DPRD Lampung di rumah salah anggota Fraksi Golkar, Ismet Roni, Rabu (18-1-2023) malam.

Bacaan Lainnya

Pertemuan internal, yang dipimpin Ismet Roni itu menghasilkan sejumlah kesepakatan baru tentang wacana KPUD yang akan merubah sejumlah dapil (daerah pemilihan), dan jumlah kursi dari 85 menjadi 75 kursi.

Jika wacana itu diberlakukan, maka delapan fraksi menolak kerena dasarnya jumlah penduduk Lampung yang tidak berkurang. Para pimpinan fraksi juga meminta agar KPUD tidak mengubah desain daerah pemilihan (Dapil) DPR dan DPRD Provinsi.

“Kami sepakat, secara bersama-sama untuk menyampaikan ke KPU. Soal Dapil dan jumlah kursi DPRD Lampung tidak diubah, tetap 85 kursi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah kepada wartawan semalam.

Supriyadi Hamzah membenarkan, adanya forum yang membahas tentang isu Pemilu 2024, terutama soal pembagian Dapil yang dalam waktu tidak lama lagi akan ditetapkan oleh KPU.

Acara tersebut dihadiri oleh wakil dari 9 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi Lampung. Diantaranya, tiga anggota DPRD dari Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah (Ketua Fraksi), Ismet Roni, dan Ali Imron.

Abdullah Surajaya (Fraksi PAN), Joko Santoso (Fraksi PAN), Noverisman Subing (FPKB), Gerinza Reza Pahlevi (Fraksi Nasdem), Fachruroozi (Gerindra), Apriliati (PDIP), dan Ringgo Oktabara (PKS).

“Jumlah kursi DPRD Lampung saat ini ada 85 orang, seiring penambahan jumlah penduduk, maka Pemilu 2024 tetap bertahan bukan malah berkurang,” kata salah Anggota Fraksi dalam rapat tersebut.

Apriliati, pada rapat itu menyampaian perbandingan jumlah kepadatan penduduk di Lampung saat ini. Pada Pemilu 2009, Lampung memiliki kuota kursi legislatif 75 kursi.

Pada Pemilu 2014, dari 75 naik lalu bertambah menjadi 85 karena jumlah penduduk di Lampung menjadi sekitar 9,2 juta lebih. “Oleh karena itu, kami bersepakat meminta 85 kursi tidak berkurang,” ujar Apriliati seperti dilansir harianmomwntum.

Kesimpulan ini senada dengan aspirasi Komisi II DPR RI yang memang menolak perubahan Dapil DPR dan DPRD provinsi pada Pemilu 2024.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses