Connect with us

Lampung Utara

Waktu Singkat Kerja Cepat, Anggota Polres Lampura Ungkap 20 Kasusnarkoba dengan 24 Tersangka

Avatar

Published

on

Lampung Utara : Keseriusan anggota polisi Lampung Utara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya tak perlu diragukan lagu. Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu 14 hari, terhitung hingga hari ini, Polisi berhasil memecahkan 20 kasus narkoba dengan membekuk 24 tersangka baik itu pengedar maupun penggunanya. Bahkan, diantaranya tersangka ada yang berstatus pelajar, mahasiswa hingga petani.

Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, S.Ik. mengungkapkan dari 24 tersangka diantaranya 14 pengedar dan 10 orang pengguna. Dengan barang bukti yang diamankan, narkoba jenis sabu sebanyak 8.69 gram, ganja 82,71 gram, ekstasi 2 butir, uang tunai sekitar 847 ribu rupiah dan psikotropika 1 butir.

” 14 pengedar yang kita tangkap ada yang merupakan wajah baru dan wajah lama yang sudah sering keluar masuk penjara (residivis) karena merupakan pekerjaannya,” kata Eka Mulyana dalam press releasenya yang digelar di depan pintu utama Mapolres Lampung Utara, Jalan Tjoekoel Soebroto, Kelapa Tujuh, Sabtu (28/07/2018).

Diteruskan Eka Mulyana, para pelaku rata-rata berprofesi pelajar 2 orang, mahasiswa 3 orang, wiraswasta 8 orang, swasta 5 orang, petani 3 orang, sopir 1 orang, dan buruh 2 orang.

” Untuk kategori anak yang masih dibawah umur ada 2 orang, tetap dilanjutkan proses hukum dengan mengacu kepada undang-undang tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” ucapnya.

Perwira tinggi di Resort Lampung Utara itu juga menegaskan Polisi akan menjerat para pengedar dengan pasal 114 atau 112 no. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman narkotika minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Sedangkan, untuk pengguna diterapkan pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal dan maksimal 12 tahun dan atau pasal 127 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Masih kata Eka Mulyana, Polisi dalam memerangi peredaran narkoba tidak hanya dengan penindakan tapi ada tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba disekolah, pemasangan banner dan lainnya.

” Tidak hanya itu, Polisi juga gencar  sosialisai melalui media penyiaran seperti radio yang kita miliki, radio bhayangkara. Setiap hari, kita sosialisasikan bahayanya narkoba bagi masyarakat khususnya generasi-generasi penerus bangsa,” tukasnya.

Reporter : Alex BW

Editor : Putra

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Lampung Utara

SiMolek Goes to School: Transformasi Literasi Keuangan di Lampura

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG UTARA—SiMolek Goes to School transformasi literasi keuangan di Lampura.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (BPD Lampung), menggelar acara edukasi literasi keuangan bertajuk “SiMolek Goes to School” di SMP Negeri 1 Abung Semuli, Lampung Utara.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyenangkan seputar keuangan kepada para pelajar dan guru.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 60 guru dan 800 pelajar turut serta. OJK memberikan pengetahuan mengenai peran dan fungsi OJK serta pentingnya mengelola keuangan pribadi, termasuk menabung dari uang saku.

Sementara itu, BI memberikan edukasi tentang pengenalan mata uang Rupiah dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Lalu, BPD Lampung memperkenalkan produk Simpanan Pelajar (SiMPEL) serta membuka rekening SiMPEL untuk pelajar yang hadir.
Analis Senior PEPK dan LMS OJK Provinsi Lampung, Tri Reswanti, menyatakan harapannya bahwa kegiatan “SiMolek Goes to School” dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung, khususnya bagi pelajar di SMP Negeri 1 Abung Semuli.

Guru dan pelajar diajak untuk memahami pentingnya menggunakan uang dengan bijak, termasuk menjaga fisik uang Rupiah agar tetap dalam kondisi baik dan mengenali keaslian uang Rupiah.

“Selain itu, penggunaan QRIS juga diperkenalkan kepada mereka. Produk tabungan SiMPEL dari BPD Lampung menjadi fokus utama, bahkan 100 pelajar mendapatkan pembukaan rekening tabungan SiMPEL,” ungkapnya.

Salah satu pelajar, Yose Hariyanto dari kelas VIII, menyambut kegiatan ini dengan senang hati, merasa bahagia bisa mendapatkan ilmu dan bersenang-senang bersama.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan semacam ini belum pernah diadakan sebelumnya di sekolahnya.

Kepala SMP Negeri 1 Abung Semuli, Mulyadi, mengucapkan terima kasih kepada OJK, BI, dan BPD Lampung atas terselenggaranya acara “SiMolek Goes to School”.

Ia berharap para pelajar dapat menerapkan pengetahuan yang didapat untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan mereka

Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung, dan memberikan bekal yang berharga bagi para pelajar dalam mengelola keuangan pribadi mereka di masa depan tutupnya.(***)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Hamartoni & Ardian Kembalikan Formulir Di PDIP, Nasdem Diminati Para Balonkada

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Dalam beberapa hari ini Partai Politik di Lampung Utara mulai disibukkan dengan berbagai agenda kegiatan dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

Proses pendaftaran dan pengembalian berkas Bakal Calon Kepala Daerah Bacalonkada) kini tengah berlangsung di beberapa Partai Politik.

DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lampung Utara, sejak tanggal 1 hingga 7 Mei 2024 mulai membuka pendaftaran untuk Pilkada 2024. Partai besutan Raja Media Sirya Paloh ini yang mendengungangkan Restorasi dan politik tanpa mahar ini begitu banyak diminati para Bacalonkada yang ingin ikut kontestasi Pilkada.

Berdasarkan pantauan, Senin (6/5/2024) kemarin, para Bacalonkada terlihat mulai mendatangi kantor Partai Nasdem di Jalan Tjukul, Kelapa Tujuh. Mereka diantaranya adalah Ardian Saputra yang merupakan kader Partai Nasdem dan mantan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2019-2024. Kemudian, Hamartini Ahadis yang dikenal sebagai birokrat sejati, bahkan pernah menduduki posisi penting di pemerintahan baik di Kabupaten Lampung Utara maupun di Provinsi Lampung. Lalu, ada Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hidir yang ikut turut mendaftar dan mengembalikan berkas Bacabup di Partai Nasdem.

Dilain tempat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Lampung Utara telah menerima berkas formulir Bacabup dari Ardian Saputra, Selasa (7/5/2024) Siang.

Dengan menumpangi kendaraan pribadinya, Ardian tiba di kantor DPC PDIP Lampung Utara pada selalsa siang. Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam, Ardian langsung disambut Ketua Panitia Pelakasa Penjaringan Bacalonkada, PDIP, Adhitya beserta jajaran panitianya.

Usai penyerahan berkas formulir Bacabup di DPC PDIP Lampung Utara, Ardian dihadapan awak media menegaskan alasannya mencalonkan diri sebagai calon Bupati , karena ingin berbuat yang terbaik untuk kemajuan Lampung Utara.

” Jujur saja, saya ingin berbuat maksima untuk kemajuan Lampung Utara. Satu tahun delapan bulan saya mendapatkan manah sebagai Wakil Bupati Lampung Utara, tentu jabatan yang sangat singkat, dan saya belum bisa berbuat banyak untuk Kabupaten yang kita cintai dan sayangi ini,” Ucapnya.

Dirinya berharap agar Partai Politik di Lampung ung Utara dapat menyamakan persepsi dan bersatu guna kemajuan dan kemaslahatan Lampung Utara

” Semoga semua Partai di Lampung Utara bisa menyamakan persepsinya, untuk Lampura. Insya Allah, besok saya akan mengembalikan formulir Bacabup ke Partai Demokrat,” Katanya.

Keua Panitia Penjaringa, Aditya mengungkapkan sampai hari ini baru dua calon yang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran yaitu Hamartoni Ahadits dan Ardian Syaputra.

” Ya baru dua (Bacalonkada) yang mengembalikan formulir,” Ujarnya singkat.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kepala Inspektorat Jadi Tersangka, Karzuli Ali : Kemendagri Tidak Boleh Diam, Ambil Sikap!

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Buntut dari ditetapkannya Kepala Inspektorat Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah sebagai tersangka, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diminta mengambil sikap terkait masalah hukum yang sedang terjadi di Inspektorat tersebut.

Permintaan ini disampaikan melalui Kuasa Hukum Muhammad Erwinsyah, Karzuli Ali, kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Karzuli, apa yang disampaikannya bukanlah mengada-ada, karena Kepala Inpsektorat didaerah dibawah binaan langsung Irjen Kemendagri. Sebab, ada nota kesepahaman 3 lembaga terkait pelaksanaan Undang Undang (UU) Pemda dan UU Adimistrasi Pemerintahan yang tidak berlaku di Lampung Utara.

” Jadi kementerian harus cepat ambil sikap terkait kasus itu. Kalau kementerian diam dan tidak ambil sikap berarti nota kesepahaman antara Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung tersebut tidak berguna dan tidak berlaku di Lampung Utara,” Ucap Karzuli dengan tegas.

Ia lalu menyebutkan bahwa dari kerugian negara hasil perhitungan BPKP Rp202 juta itu jauh sebelum ditetapkan tersangka. Dan, pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) telah mengembalikannya ke Kasda Pemkab Lampung Utara.

“Jadi negara ruginya dimana, dan kami berkenyakinan tidak terdapat aliran yang diterima klien kami. Malah yang ada, klien kami rugi karena telah mendukung kegiatan tersebut,” kata Karzuli.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi jasa pelayanan konsultansi konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat Lampung Utara.

Diketahui, Korps Adhyaksa pada Selasa 30 April 2024 telah menetapkan terlebih dahulu RHP selaku Kepala Laboratorium Pengujian Tekhnik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai tersangka.

Lalu, ME selaku Kepala Inspektorat Lampung Utara, juga ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka, jum’at (3/5/2024) sore. Berdasarkan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan dan BPKP Provinsi Lampung, keduanya disangkakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 202.709.549,60.

Continue Reading

Trending