Pemkot Bandarlampung Batalkan Bantuan Tas dan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Billing Tahun 2023

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Tahap II, pada rapat paripurna di DPRD Bandarlampung, Rabu (27/9/2023).

Terdapat perubahan pada beberapa anggaran yang ada, mengenai bantuan tas dan perlengkapan sekolah untuk siswa billing pada dinas pendidikan serta program satgas sosialisasi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kenakalan remaja pada dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa, anggaran untuk pembelian tas dan perlengkapan sekolah untuk siswa billing dicoret oleh DPRD karena menyesuaikan anggaran yang tersedia.

Bacaan Lainnya

“Anggaran untuk pembelian Tas dan perlengkapan sekolah dibatalkan dan akan dianggarkan kembali untuk tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Mengenai anggaran untuk Satgas Sosialisasi pada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dibatalkan Eva mengatakan bahwa, program tersebut adalah program pusat anggaran dari pusat tidak ada, jadi tidak dilanjutkan karena dana APBD tidak tersedia.

“Program satgas sosialisasi tersebut adalah program pusat, namun anggaran dari pusat tidak ada, sementara tidak dilanjutkan karena APBD kita belum cukup,” imbuhnya.

Ditanyai lebih lanjut mengenai penjualan aset yang sudah direncanakan oleh pemkot, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa, hal tersebut hanya sebatas rencana tidak bisa direalisasikan untuk tahun ini.

“Penjualan aset itu hanya sebatas rencana saja belum sampai tahap untuk dijual, jadi penjualan aset tidak dapat direalisasikan,” pungkasnya.(Zld/jl)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses