Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan

banner 468x60

Lampung Utara : Upaya mantan Kepala Desa Sabuk Empat, Nandang Zaili untuk mendapatkan kembali barang-barang (aset) yang pernah dibelinya berdasarkan inisiatif dan kebijakannya pribadi semasa menjabat Kepala Desa bertepuk sebelah tangan.

Sekretaris Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Azromi menyatakan jika mantan Kades (Nandang Zaili) meminta aset-aset yang pernah dibelinya atas inisiatif dan kebijakan dirinya untuk keperluan kantor desa, pihaknya mempersilahkan.

Bacaan Lainnya

” Tapi, Pak Nandang juga harus bisa membuktikan kalau barang-barang itu, adalah barang-barang yang pernah dibelinya menggunakan uang pribadi,” Katanya, di Balai Desa Desa Sabuk Empat, Selasa (28/11/2023).

Dirinya bersama perangka desa yang lain merupakan aparatur pemerintah desa yang baru dan mengenai aset desa yang mereka ketahui ada di desa itulah milik desa.

” Semua aset desa yang saat ini telah ada di desa tersebut sudah didata dan telah dilaporkan ke PMD sebagai aset desa,” Ucapnya.

Ketika disinggung, apa saja aset desa yang telah terdata? Azromi mengatakan, datanya ada dan sudah di laporkan ke Dinas PMD Lampung Utara pada tahun 2022.

” Bisa lihat data aset yang sudah disampaikan pada tahun 2022,” Tanya Awak Media. Sayangnya, Azromi enggan menunjukan apa saja barang atau aset-aset yang telah terdata tersebut.

Diketahui, Nandang Zaili pernah menjabat Kepala Desa Sabuk Empat dari Tahun 2006 hingga menjelang akhir Tahun 2021. 15 tahun memimpin, sudah begitu banyak yang ditorehkannya demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan warga desanya.

Pada tahun 2020, dibawah kepemimpinan Nandang Zaili, Desa Sabuk Empat, mendapat sertifikat Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Dinas Kesehatan Lampung Utara. Lalu, ditahun 2018, mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum. Penghargaan diberikan atas pembinaan dan pengarahan Bupati Lampung Utara dan juga peran serta masyarakat desa dalam bentuk kesadaran dan kepedulian akan hukum dan menurunnya tingkat kriminalitas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Acara Penanda tanganan Nota Kesepahaman, Peresmian Desa Sadar Hukum dan Pengukuhan Duta HAM serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 12 September 2018.

Dalam kehidupan bermasyarakat pun, Nandang Zaili dikenal ringan tangan terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan serta membutuhkan pertolongan. Bahkan, dirinya rela merogoh kocek kantong sendiri untuk kemajuan desanya,

Sebelumnya, permintaan soal Aset pernah disampaikan Nandang Zaili mantan Kepala Desa Sabuk Empat kepada aparatur pemerintah desa setempat yang saat ini dipimpin oleh Anita.

“Saya sudah minta dengan baik-baik, aset itu milik saya. Karena itu memakai uang pribadi saya belinya,” Ucap Nandang Zaili pada, Senin (27/11/2023).

Dijelaskan Nandang, permintaan aset yang telah diajukannya bertepuk sebelah tangan. Menurutnya, Kepala Desa Sabuk Empat, Anita meminta dirinya membuktikan jika itu memang miliknya.

“ Waktu itu, (Anita) minta dibuktikan kalau itu aset-aset milik pribadi saya, Kan bisa dilihat dalam APBDesnya, ada nggak aset-aset itu didalamnya. Kita lihat APBDesnya, kita buka bareng-bareng. Kalau enggak ada artinya itu sudah jelas bukan menggunakan anggaran dana milik desa,” Ketusnya.

Persoalan ini, menurut Nandang, pernah ditengahi oleh Camat Abung Kunang, Juni Riardi, bahkqn berita acara tentang aset yang merupakan inisiatif dan kebijakannya sudah dibuat.

” Namun, hingga saat ini Kepala Desa (Anita) itu masih menahan aset-aset miliknya. Saya sekarang ini, minta aset-aset itu dipulangkan. Waktu saya datang sendiri ke Kantor Desa untuk minta aset-aset tersebut, tapi sekarang saya minta aset-aset itu di pulangkan, dipulangkan titik,” Ucapnya dengan nada kesal

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses