Kejari Lampung Utara Sumbang Rp.136,4 Juta Ke Kas Negara

banner 468x60

Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyetorkan uang senilai Rp. 136,4 juta dari hasil lelang Barang Rampasan Negara ke kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna mengoptimalisasikan pendapatan Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Alif Darmawan Maruszama, SH, MH, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan lelang Barang Rampasan Negara pada, Rabu 29 November 2023 tersebut.

Bacaan Lainnya

” Lelang tersebut berupa kendaraan bermotor berjenis kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu juga barang berupa handphone, dan barang rampasan lainnya,” Ucapnya, Selasa (12/12/2023).

Menurut Alif, kegiatan lelang kali ini dilakukan secara online melalui Internet dengan penawaran tertutup (Closed Bidding), dimana peminat dapat membeli dengan mengakses alamat domain www.lelang.go.id.

” Lelang tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, siapapun boleh ikut berpartisipasi dan hasilnya langsung di setorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” Katanya.

” Hasil yang diperoleh dari lelang Barang Rampasan negara tersebut sebesar Rp136.467.676 (seratus tiga puluh enam juta empat ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus enam rupiah),” Imbuh Alif.

Ia menerangkan, Barang Rampasan Negara tersebut adalah Barang Milik Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

” Dengan melakukan lelang Barang Rampasan Negara ini, merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mengoptimalisasikan pendapatan Negara,” Terangnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses