Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara terus kebut pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan korupsi retribusi pasar dekon pada Dinas Perdagangan Lampung Utara.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready, ketika ditemui lampungtoday com, Kamis (13/11/2025).
Menurut Ready, dugaan korupsi retribusi pasar dekon masih dalam tahap penyelidikan dan kini terus berproses.
” Masih penyelidikan, ada indikasi kerugian negaranya. Proses (penanganan) terus berjalan,” Kata dia.
Ready pun dengan lugas mengungkapkan, bahwasannya pihaknya terus memproses perkara tersebut dengan profesional.
” Tunggu saja kelanjutannya, nanti akan kita sampaikan lagi proses selanjutnya untuk menentukan siapa calon tersangkanya,” Ucapnya sambil mengangguk-anggukkan kepala.
Ready menjelaskan, pihaknya hingga saat ini secara maraton terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
” Yang jelas, yang hingga kini dimintai keterangan, ada dari Dinas Pasar dan UPTD Pasar di Lampung Utara,” Katanya.






