Bandar Lampung – Setelah menjalani rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-36 selama dua hari, sebanyak 33 wartawan di Provinsi Lampung resmi dinyatakan kompeten. Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme insan pers di daerah.
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah minta kepada wartawan yang di nyatakan lulus dapat terus berkarya dan melakukan kerja-kerja jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Dan yang belum di nyatakan kompeten tetap semangat karena PWI Lampung akan terus menggelar Uji Kopetensi Wartawan (UKW).
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang berharap wartawan berkopeten dapat mematuhi UU Pers, KEJ dan PPRA Dewan Pers.







