DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

banner 468x60

LAMPUNGTODAY, LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama tahun anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, mengatakan rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung pada 1 hingga 9 April 2026.

“Rekomendasi ini adalah hasil kerja kolektif yang telah melalui proses pembahasan secara mendalam bersama seluruh OPD terkait,” ujar Merik Havit saat memimpin rapat paripurna.

Ia menegaskan, rekomendasi DPRD tidak boleh hanya menjadi dokumen formal administratif, melainkan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah sebagai pedoman dalam memperbaiki kinerja pemerintahan.

“Rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara serius. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program, efisiensi anggaran, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Rls)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses