Anggaran Proyek Dinas Perkim Lampung Didiga di Mark UP

banner 468x60

Bandar Lampung : LSM Gerakan Masyarakt Bongkar Korupsi (GEMBOK) Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik mark up anggaran pada sejumlah proyek yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Lampung.

Dalam aksi yang digelar kemarin Rabu (25/06/2025) kemarin LSM GEMBOK menyoroti adanya indikasi penggelembungan anggaran pada proyek-proyek infrastruktur permukiman yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik mark up anggaran dalam beberapa proyek fisik yang ditangani Dinas Perkim. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ketua LSM GEMBOK Andre

LSM GEMBOK mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen dan realisasi fisik di lapangan. Hal ini diperkuat dengan temuan harga material dan volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan standar kewajaran.

“Kami minta Kejati Lampung dan Polda Lampung segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan ini. Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan dan menjadi budaya yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, LSM GEMBOK juga mengancam akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum di daerah.

“Kami tidak akan diam. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk mengawal anggaran publik agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tutup [Nama Koordinator].

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Berikut rincian kegiatan yang dipersoalkan:

1. Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim

HPS: Rp 3.488.286.826

Pemenang: CV Abdi Karya Pratama

Nilai Kontrak: Rp 3.449.980.000

2. Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni Komplek PKOR Way Halim

HPS: Rp 1.299.996.193

Pemenang: CV Lembak Indah

Nilai Kontrak: Rp 1.286.000.000

3. Rehabilitasi Aula Gedung Atlet Pemuda dan Pelajar (Bay Pass)

HPS: Rp 899.994.581

Pemenang: KEENAN UTAMA MANDIRI

Nilai Kontrak: Rp 886.000.000

4. Pembangunan Laboratorium Universitas Tulang Bawang

HPS: Rp 3.498.173.965

Pemenang: CV Nacita Karya

Nilai Kontrak: Rp 3.465.000.000
Arek

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses