BANDAR LAMPUNG Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Bandar Lampung Sudah Melayangkan Surat Penutupan Sementara Objek Wisata Vietnam Saat di temui awak media Lampung Today.com,dimintai tanggapannya perihal desakan masyarakat sekitar soal objek wisata vietnam, agar segera menutup sementara wisata vietnam tersebut. Senin (03/06/2023).
Staf Pengendalian dan Permukiman Kota Bandar Lampung, menyampaikan,bahwa sesuai rencana hari ini senin,bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal ini dinas perumahan dan permukiman (DISPERKIM)Kota Bandar Lampung sudah melayangkan surat penutupan sementara usaha objek wisata vietnam, sebelum kisruh dengan masyarakat selesai dan agar bisa memenuhi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dimiliki oleh masing-masing pemilik objek wisata vietnam tersebut ditujukan ke semua pemiliknya serta ke instansi terkait lainnya.
Saat dikonfirmasi awak media Lampung Today.com,Lurah sumber agung Satria Dinata, S.Kom, MM, Kecamatan kemiling Kota Bandar Lampung, membenarkan bahwa surat penutupan sementara objek wisata Vietnam yang terdiri dari Jukung Vietnam, Kampung Vietnam, Tebing Vietnam, Puncak Vietnam, sudah di terima di kelurahan dan menurut lurah sumber agung akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Lurah sumber agung ini berharap,agar permasalahan masyarakat dan pemilik segera bisa tuntas dan selesai dengan cara kekeluargaan,”jelasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda wakil ketua pemuda Sumber Agung Joni menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Walikota Bandar Lampung, yaitu dalam hal ini pihak Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Bandar lampung,dengan mengeluarkan surat penutupan sementara semua objek wisata vietnam, sampai waktu yang belum bisa di tentukan,untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak mengambil langkah sendiri, apa bila dalam hal ini dilakukan masyarakat sendiri, maka menurut joni, akan dipastikan tidak akan kondusif dan bakalan ricuh.
Syukurnya alhamdulillah pemerintah cepat mengambil tindakan, dengan berinisiasi menyurati pemilik semua objek wisata vietnam, agar menutup sementara usahanya dulu, sesuai dasar surat dari dinas perkim kota bandar lampung, nomor : 650/68/III.04/2023. ” Imbuh Joni.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, dinas perumahan dan permukiman Kota Bandar Lampung sudah melakukan, progres langkah yang lebih baik terkait, perihal tentang kisruh nya antara warga masyarakat sekitar objek wisata Vietnam dengan pengelola objek wisata vietnam agar apa yang sekarang di lakukan pemerintah bisa berjalan sesuai harapan semua, dengan dasar negara republik indonesia yaitu berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat dan bukan hanya untuk semata-mata menguntungkan pengusaha saja. (zld)







