Lampung Selatan, Lampungtoday : Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi sertifikat mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT).
Kegiatan berlangsung di aula DKP Lampung Selatan, Kamis (28/07/2022) melibatkan sejumlah kelompok seperti, Kelompok Wanita Tani (KWT), Kelompok Tani (Poktan), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) se Kecamatan Kalianda.
Kepala DKP Lampung Selatan Ir. Yansen Mulia menjelaskan, sosialisasi tersebut selain bertujuan memberikan wawasan. Juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan PSAT.
“Apa itu PSAT, Pangan Segar Asal Tumbuhan adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan setelah mengalami pengolahan. Minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan, dan proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan lainnya,” jelas Yansen.
Dengan demikian, kata Yansen pemerintah berkewajiban memperhatikan serta menjamin keamanan dan mutu pangan. Dengan kata lain, konsumen atau masyarakat mendapat jaminan makanan sehat dan bergizi.
“Salah satunya kegiatan sosialisasi tersebut. Bagi peserta, diharapkan setelah mengikuti kegiatan tersebut, turut serta membantu pemerintah,” kata Yansen.
“Pemkab Lamsel juga berharap kedepannya, di Lampung Selatan bisa memiliki gerai-gerai menyediakan PSAT yang bermutu dan aman konsumsi,” harapnya.
Lebih jauh, Yansen Mulia mengatakan, setelah peserta memahami materi yang diberikan tentang PSAT. Kedepannya atau seterusnya, dapat mensosialisasikan kepada para pelaku usaha PSAT.
“Sehingga dapat meningkatkan jaminan kualitas kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi PSAT dan dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha PSAT,” pungkasnya.







